Kunjungan basis DPP SPIs

Semakin hari permasalahan petani makin kompleks, mulai dari kepemilikan lahan yang sangat minim, alat produksi, bibit, pupuk, hingga pemasaran. Posisi tawar petani semakin melemah dalam menentukan harga jual. Selain itu, banyak kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada petani kecil dan masyarakat bawah, yang membuat petani semakin terpinggirkan. Contohnya,  dengan dikeluarkan kebijakan undang-undang Sumber Daya Air, kelistrikan, perkebunan, kehutanan, pemerintahan desa, serta undang-undang lain yang berpihak kepada pemilik modal.

Hal itu tercetus dalam kunjungan basis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) ke wilayah-wilayah se-Jawa pada tanggal 6-14 September 2009. Konsultasi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pusat hingga basis menjelang hari raya Idul Fitri, serta mengetahui perkembangan dan masalah yang dihadapi anggota  secara langsung.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengingatkan liberalisme ekonomi semakin menguat, disusul dengan liberalisme politik, sehingga ada upaya mengubah UUD 1945 khususnya mengamandemen kembali Pasal 33 UUD 1945, termasuk Undang-Undang Pembaruan Agraria ( UUPA ). Selain itu, di DPR juga ada puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikejar untuk diselesaikan dan tidak pro rakyat seperti RUU desa, RUU kelistrikan, RUU lahan pangan abadi, RUU demokrasi ekonomi, RUU tanah, dan RUU lingkungan hidup.

Henry menambahkan, kabinet profesional yang diwacanakan oleh SBY, akan semakin mendorong liberalisasi. Sementara itu, orang-orang yang mendengar rakyat tidak akan mendapat jabatan-jabatan yang berkaitan dengan ekonomi dan sumberdaya alam.
Mengenai pertanian organik, Henry berpendapat go organic 2010 yang dicanangkan presiden SBY sampai saat ini tidak berhasil. Justru ditelikung perusahaan besar, menjadi komersialisasi dan berorientasi pasar. “Kita membutuhkan metode dan strategi yang baru, baik di daerah cabang, propinsi, ataupun pusat. Di saat semua partai tidak lagi menjadi oposan, tinggal kitalah yang bertahan,” ujar Dia.

Untuk memperbaiki itu semua, SPI harus kuat, karena organisasi yang kuat dapat  mempengaruhi opini publik dan pemerintah dalam menentukan kebijakan yang akan dikeluarkan, serta dapat memperkuat dialog dengan  pemda setempat agar apa yang diinginkan masyarakat petani dapat tersalurkan. Selain itu, SPI harus terus melakukan aksi massa menuntut kepada pemerintah agar mengalokasikan dananya kepada yang berhak mendapatkannya, sekaligus mengawasinya.

SPI sebagai organisasi petani harus fokus kepada petani kecil dan buruh tani. Mereka merupakan anggota yang harus diperjuangkan agar dapat menguasai alat produksi. Pengurus berkewajiban untuk aktif memperjuangkannya.

ARTIKEL TERKAIT
SPI gelar Rakernas di Jakarta
SPI Bantul Gelar Muscab II
Kegiatan posko solidaritas SPI untuk bencana gempa Sumatera Barat Kegiatan posko solidaritas SPI untuk bencana gempa Sumatera ...
Solidaritas SPI untuk Salim Kancil, Pejuang Tani Asal Lumajang Solidaritas SPI untuk Salim Kancil, Pejuang Tani Asal Lumaja...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU