Kamis (27/8) lalu Asosiasi Profesor Indonesia (API) mengadakan Diskusi Meja Bundar dengan tema “Pangan, Pendidikan dan Penegakan Hukum di Indonesia.” Menurut API pangan menjadi salah satu isu paling penting untuk segera dibenahi di Indonesia disamping pendidikan dan penegakan hukum.
Drajat Martianto dari Fakultas Ekologi Manusia IPB menyampaikan betapa pemerintah seringkali terlena dengan kenaikan produksi pangan tetapi tidak melihat aksesibiltas di level rumah tangga dan individu. Paradigma pangan murah dari impor ternyata tidak bisa memecahkan masalah kekurangan pangan yang terjadi di pedesaan. Karena petani sebagai produsen pangan nasional tidak bisa bersaing dengan produk impor tersebut.
Drajat juga mengingatkan kembali untuk segera dilaksanakannya pembaruan agraria jika argumentasi impor selama ini dilakukan karena produksi pertanian tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional. Karena menurutnya luas lahan tanaman pangan di Indonesia sudah sangat sempit yaitu hanya tinggal 451 m2 per kapita.
Dalam diskusi ini, sejumlah profesor menyampaikan pentingnya memasukan kurikulum pertanian dan diversifikasi pangan sebagai bagian dari pendidikan dasar untuk meningkatkan kedaulatan pangan kita dan mengubah pola pikir terhadap impor pangan murah. Hal ini pun tentunya akan meningkatkan posisi tawar para produsen pangan utama (petani dan nelayan kecil). Hasil dari diskusi Asosiasi Profesor Indonesia ini akan menjadi masukan untuk rancangan kebijakan pemerintahan periode yang akan datang.
Pada kesempatan yang sama, Staff Kajian Strategis Serikat Petani Indonesia (SPI) Elisha Kartini berharap agar reorientasi kebijakan pangan itu tidak berhenti pada kertas kebijakan. ”Pembaruan agraria merupakan gagasan yang harus dijalankan demi tercapainya kedaulatan pangan,” ujarnya.