Laporan Terbaru FAO: Paradigma Ketahanan Pangan Gagal Capai Penurunan Kelaparan Dunia, Kedaulatan Pangan Jadi Jawaban

JAKARTA. Paradigma ketahanan pangan telah gagal capai target penurunan kelaparan dunia. Berdasarkan laporan Organisasi Pangan Dunia (FAO) pada 17 September 2014, angka kelaparan tahun ini mencapai 805 juta jiwa. Jumlah ini jauh meleset dari target World Food Summit pada tahun 1996, yang saat itu menggadang-gadang konsep ketahanan pangan akan mampu yang akan mengurangi setengah angka kelaparan dunia pada tahun 2015, yakni dari 1,0145 milyar juta jiwa menjadi 507,25 juta jiwa.

“Laporan FAO itu juga menyampaikan bahwa angka kelaparan negara dunia berkembang masih pada angka 790,7 juta jiwa. Dengan kata lain satu dari sembilan orang di dunia atau satu dari delapan orang di dunia berkembang tidak mempunyai pangan cukup untuk aktif dan hidup sehat,” papar Henry di Jakarta pagi ini (21/09).

grafik ketidaktahanan pangan

Henry menjelaskan ketahanan pangan akan sangat rentan dengan krisis harga pangan karena paradigma ini telah terbukti menyebabkan banyaknya bermunculan mafia pangan.

“Demi keuntungannya, mafia pangan akan dengan mudah “menggoreng” harga pangan sehingga penduduk miskin dan keluarga petani miskin sebagai konsumen tidak mampu untuk membeli pangan. Karena itu wajar jika KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) menduga kartel dan mafia pangan sebagai salah satu penyebab krisis harga pangan, seperti pada kasus kedelai dan bawang putih,” papar Henry.

Oleh karena itu, Henry menyampaikan bahwa Serikat Petani Indonesia (SPI) telah berinisiatif dan mendorong pemerintah untuk beralih jalur ke paradigma kedaulatan pangan, yang mampu menghempang mafia pangan, sehingga tak lagi mengganggu kebutuhan rakyat dan petani sebagai konsumen hasil-hasil pertanian yang tidak diproduksi oleh mereka sendiri. Kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan  yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

“Jika konsep kedaulatan pangan ini diterapkan di Indonesia saya optimis petani bisa sejahtera, jumlah masyarakat yang kelaparan pun akan berkurang,” tutur Henry.

Henry menambahkan, SPI mendukung dan menyokong penuh niatan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang, yang dengan tegas mengatakan pertanian sebagai salah satu prioritas dalam pemerintahannya, dan akan menjalankan konsep kedaulatan pangan di Indonesia.

“Pak Jokowi-JK tidak perlu khawatir, dasar hukum pelaksanaan konsep kedaulatan pangan di Indonesia sudah ada. Mulai dari pasal 33 UUD 1945, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 Tahun 1960, TAP MPR No. IX/2001, UU No. 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, hingga revisi UU No. 12 Tahun 2012 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang memungkinkan petani menangkarkan benihnya sehingga kedaulatan benih pun akan segera terwujud,” tambah Henry.

 

Kontak selanjutnya:

Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
SPI Sukabumi Rayakan #17thSPI dengan Buka Puasa Bersama di L...
SPI Gunung Kidul: Panen Kedelai Meningkat, Harga Jual Turun
SPI Bentuk Tim Investigasi dan Advokasi Kasus Penembakan Pet...
Kedaulatan Pangan, Jalan Keluar Krisis Pangan Indonesia Kedaulatan Pangan, Jalan Keluar Krisis Pangan Indonesia
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU