JAKARTA. Setiap tahun menjelang dan sepanjang bulan Ramadhan, Lebaran, Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Idul Adha, kebutuhan bahan pangan di pasaran, terutama beras dipastikan naik. Tahun ini, hingga saat ini saja, kenaikan harga beras sudah mencapai kurang lebih 36%. Harga beras kualitas premium sudah mencapai lebih dari Rp7000 per kg, beras kualitas medium Rp6500 kg, dan beras dengan kualitas yang lebih rendah sekitar Rp6000 per kg.
Di sejumlah daerah, harga beras kualitas premium bahkan sudah mencapai lebih dari Rp7500 per kg. Bandingkan saja dengan tahun-tahun sebelumnya dimana harga tertinggi hanya berada pada kisaran Rp 5500-Rp6000. Tren kenaikan harga yang lebih dari biasanya ini tentunya akan sangat memukul masyarakat miskin yang rata-rata 73% pendapatannya sudah habis untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Namun lagi-lagi, terindikasi kuat pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan yang dianggapnya sebagai obat mujarab yakni dengan melakukan operasi pasar (OP) guna menyiasati persoalan ini.
Padahal, dengan operasi pasar, dimana pemerintah menggelontorkan beras dengan harga normal, berapa pun permintaannya, selalu menjadi solusi jangka pendek. Karena disamping terbatasnya stok beras yang ada saat ini, beras yang dijual dalam operasi pasar pun bisa dibeli oleh siapa saja termasuk pedagang dan spekulan, apalagi stok beras di daerah juga relatif tidak merata sesuai kebutuhan. Dalam banyak kasus dan sudah menjadi semacam ‘tradisi’ pasar, spekulan atau distributor menahan penjualannya selama 2-3 bulan sebelum momentum hari-hari besar dan kemudian mendongkrak harganya tanpa mempedulikan kemampuan daya beli masyarakat.
Ironisnya, pedagang dan spekulan biasanya memiliki persediaan beras yang relatif besar karena biasanya mereka lebih leluasa membeli beras langsung dari petani dalam jumlah besar. Tanpa banyak persyaratan seperti yang diajukan Bulog, seperti kadar air dan persen patahan beras, pedagang bisa menyerap lebih banyak gabah dari petani. pedagang pun berani membeli di atas HPP yang ditetapkan, hal ini untuk menumpuk persediaan beras. Di sisi yang berbeda, petani harus berhadapan dengan tingginya biaya produksi menyusul kenaikan HET pupuk, biaya ekstra untuk penanaman kembali padi yang rusak akibat banjir atau angin ribut sehingga terpaksa menjual berasnya ke tengkulak yang bekerja sama dengan pedagang, agar lebih cepat terjual. Akibat kondisi cuaca yang tidak menentu di sejumlah sentra padi anggota SPI Jawa Tengah penurunan produksi gabah pada musim panen tahun ini cukup besar, jika tahun lalu mereka bisa mendapat 70 karung (sekitar 4 ton) per hektar pada musim tanam tahun ini jumlah tersebut menurun hingga 17-20 karung (kurang lebih 1 ton) per hektar. Sementara di Jawa Barat produksi musim panen ini turun 3,1 persen dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah sebagai regulator seharusnya sudah mengetahui dengan baik bahwa permintaan bahan pangan pokok, khususnya beras, selalu melonjak dalam suasana hari besar dan dapat memprediksinya secara lebih akurat. Sehingga tidak terus-menerus melakukan kebijakan temporer bernama operasi pasar. Apapun kebijakannya, pemerintah sudah waktunya menerapkan kebijakan berjangka panjang yang mampu secara efektif menekan laju kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat bangsa ini, mengingat tingginya tren kenaikan harga yang terjadi.
Pemerintah harus melakukan berbagai pembenahan yang fundamental di sektor pertanian seperti dengan perluasan lahan pertanian padi melalui program land reform dengan membagikan lahan-lahan terlantar kepada petani, mempermudah Bulog untuk menyerap gabah dari petani dengan memperhatikan biaya produksi, memghilangkan ruang gerak pedagang menjadi spekulan beras yang hanya mementingkan keuntungannya sendiri dan sangat mengancam kedaulatan pangan nasional. Lebih lanjut di tengah kondisi iklim yang semakin tidak menentu dibutuhkan lebih banyak pelatihan dan dukungan pemerintah bagi petani untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim, khususnya bagi petani yang hidup di pesisir. Naiknya muka air laut akibat perubahan iklim dapat berpotensi menurunkan produksi padi hingga 2 juta ton akibat hilangnya 100.000-300.000 hektar sawah. Selain itu, dibutuhkan juga adanya perlakuan-perlakuan khusus bagi rakyat miskin yang hampir sebagian besar pendapatannya habis untuk memenuhi kebutuhan pangan serta insentif yang memadai bagi para petani.
Narasumber
Henry Saragih (Ketua Umum SPI dan Koordinator Umum La Via Campesina) 0811655668
=============================================================
SERIKAT PETANI INDONESIA (SPI)
Jl. Mampang Prapatan XIV No.5, Jakarta 12790
Telp. +62 21 7991890 Fax. +62 21 7993426 Email. spi@spi.or.id
www.spi.or.id