Mewujudkan kedaulatan pangan pasca bencana gempa Sumbar

Hari pangan sedunia ke 29 yang jatuh tepat pada hari ini,16 Oktober 2009, merupakan momentum tepat untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Sumatera Barat. Serikat Petani Indonesia (SPI) menganggap, bahwa Kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.

Pasca gempa yang cukup meluluhlantakkan dunia pertanian di Sumatera Barat, SPI menganggap bahwasanya ini merupakan saat dimana kerja-kerja rekonstruksi pasca gempa dapat mewujudkan kedaulatan pangan rakyat Sumatera Barat. Dalam rangka hari pangan ini, SPI mendesak pemerintah untuk segera memprioritaskan perbaikan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan persawahan petani yang rusak, karena apabila hal ini dibiarkan, maka dalam jangka panjang Sumatera Barat akan terancam krisis pangan yang berkesinambungan. Selanjutnya, adalah dengan tidak mengalihfungsikan lahan pertanian petani menjadi lahan perkebunan, atau peruntukan non-pertanian yang justru akan semakin mengancam ketersediaan pangan dan semakin memiskinkan masyarakat di nagari-nagari, khususnya para petani korban gempa di Sumatera Barat.

Pemerintah juga harus menyediakan insentif bagi petani komoditas pangan, terutama bibit, pupuk, serta teknologi yang bersifat organik dan jaminan harga yang berpihak terhadap petani. Selanjutnya, pemerintah juga dapat mematok harga dasar pangan yang menguntungkan petani dan konsumen. Harga tidak boleh tergantung kepada harga internasional karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan. Harga harus sesuai dengan ongkos produksi dan keuntungan petani dan kemampuan konsumen.

Pemerintah dapat mengatur kembali tata niaga pangan. Pangan harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bulog bisa diberikan peran ini, tapi harus dengan intervensi yang kuat dari Dinas Pertanian dan organisasi petani. SPI dengan tegas menolak, penerapan kebijakan hutang luar negeri dalam rangka rekonstruksi kawasan pedesaan dan infrastruktur pertanian khususnya dan penanganan rekonstruksi secara keseluruhan.

SPI sebagai organisasi petani, juga beserta segenap anggotanya menyerukan dan mendorong kaum petani Sumatera Barat untuk kembali menumbuhkembangkan sikap solidaritas dan gotong royong serta kekerabatan. Hal ini juga dapat didorong dan ditumbuhkembangkan oleh Pemerintah provinsi dan kabupaten yang melibatkan secara penuh pemerintahan nagari dan organisasi masyarakat. Sesungguhnya budaya gotong royong merupakan budaya warisan Ranah Minangkabau ini.

ARTIKEL TERKAIT
Halal Bi Halal di Kediaman Ketua Umum SPI Halal Bi Halal di Kediaman Ketua Umum SPI
Melindungi Benih Lokal Melalui Pertanian Keluarga; Jalan Kel...
20 Tahun SPI: Ucapan Selamat Mulai Dari Komisioner KPU RI Hi...
DPW SPI Yogyakarata Kembangkan Demplot Tumpangsari di Lereng...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU