MANGGARAI. Serikat Petani Indonesia (SPI) mengadakan Musyawarah Wilayah (Muswil) di Mbohang, Ruteng, Nusa Tenggara Timur (17/12). Muswil tersebut dihadiri beberapa ketua cabang dan wakil Majelis Cabang Petani (MCP) dari Manggarai dan Manggarai Barat.
Muswil dibuka oleh Ali Fahmi, Ketua Departemen Penguatan, Pengawasan dan Konsolidasi Organisasi Nasional SPI. Muswil diawali dengan pembahasan tata tertib mengenai hak suara dan dilanjutkan dengan program kerja masing-masing wilayah.
Muswil menetapkan Martinus Sinani sebagai Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) yang terpilih secara aklamasi. Sedangkan Fransiska Mong dan Baltasar Anggar terpilih sebagai Majelis Nasional Petani (MNP).
Sedangkan deklarasi pembentukan cabang Manggarai akan dilaksanakan 10 Maret 2010 mendatang, bersamaan dengan peringatan 6 tahun peristiwa “rabu berdarah”, yaitu peristiwa bentrok pada 10 Maret 2004, dilatarbelakangi kasus pembabatan kopi petani yang mengakibatkan 6 petani meninggal dunia.
Setelah Muswil I NTT ditutup, acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai monitoring dan pelaporan pelanggaran Hak Asasi Petani (HAP), hal ini dilatarbelakangi banyaknya kasus yang menimpa anggota SPI di NTT. Salah satu kasus terakhir yaitu saat anggota SPI Basis Mbohang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas Dinas Kehutanan Kabupaten Manggarai. Dimana tanaman kopi yang mereka miliki dicabut dan dirusak petugas dinas kehutanan.
Ali Fahmi mengatakan, “Peristiwa pengrusakan tanaman petani bukan pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai. Konflik petani dengan Dinas Kehutanan terjadi karena Dinas Kehutanan mengakui tanah adat milik petani telah terjadi sejak lama. Salah satu contohnya di tahun 2002 di Mbohang terjadi pengrusakan lahan petani lebih dari 130 Ha, perusakan tersebut dilakukan melalui operasi secara besar-besaran oleh Dinas Kehutanan dibantu polisi hutan, Brimob, dan TNI. Atas kejadian tersebut 5 petani ditangkap.”