NTP Mei 2017 Naik : Kenaikan Harga Pangan Tinggi Justru di Perdesaan

ntp_mei

JAKARTA. Selama Mei 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 100,15 atau naik  0,14  persen dibandingkan NTP Bulan April. Kenaikan dikarenakan indeks yang diterima petani (0,73%) lebih besar dari kenaikan indeks yang dibayar oleh Petani (0,59 %). Kenaikan NTP tersebut di antaranya dipengaruhi oleh kenaikan NTP tanaman pangan dan NTP Hortikultura (lihat Grafik). Pada sub-sektor tanaman pangan, kenaikan NTP dipengaruhi oleh kenaikan indeks tanaman padi dan jagung. Sementara untuk sub-sektor hortikultura, kenaikan NTP dipengaruhi oleh naik harga cabe merah dan wortel.

Kenaikan NTP tersebut diikuti oleh kenaikan harga-harga pangan. Inflasi tercatat sebesar 0.39 % dan kontribusi bahan makanan sebesar 0.86%. BPS mencatat bahwa komoditas yang memberi andil inflasi dalam hal ini adalah bawang putih, telur, daging ayam, beras, daging sapi, jengkol dan cabe merah.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, kenaikan harga pangan atau inflasi pangan menjelang dan saat bulan Ramadhan sangat membahayakan karena berlangsung secara rutin dari tahun ke tahun. Henry menjelaskan, bahkan periode tersebut juga ditandai dengan impor singkong dalam jumlah yang banyak.

“Kehadiran singkong impor menyebabkan rendahnya harga penjualan singkong, sehingga kenaikan NTP tanaman pangan kurang meningkat secara tajam,” kata Henry.

Senada dengan Henry Saragih, Tantan, Ketua SPI Jawa Barat menjelaskan, harga singkong anjlok berkisar antara Rp 150 – Rp 200 di tingkat petani.

“Harga singkong tertinggi di Sukabumi Utara contohya, hanya sekitar Rp 500 per kg, sementara harga normal Rp 1.500 – Rp 2.000 per kg, padahal produksi singkong petani SPI sangat tinggi. Akhirnya ya merugi,” papar Tantan.

Sementara itu, hal mengkhawatirkan lainnya adalah, kenaikan harga pangan justru lebih tinggi di perdesaan daripada di tingkat nasional. Tingkat kenaikan harga (Inflasi) di perdesaan mencapai 0,74 % dan 1,43% kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan harga pangan.

Henry menegaskan, inflasi pedesaan ini menunjukkan, petani tidak hanya produsen pangan, namun sekaligus konsumen.

“Karena itu daya beli petani atau masyarakat perdesaan menjadi merosot ketika terjadi inflasi. Terlebih inflasi pangan,” tutur Henry.

Sementara itu, kenaikan biaya kebutuhan rumah tangga pada sub-sektor tanaman pangan dan hortikultura berturut-turut 0,82 dan 0,62. Pada sub-sektor perkebunan rakyat, petani merasakan betapa inflasi membuat kesejahteraannya menurun. NTP sub-sektor ini semakin menurun di bawah ambang batas kesejahteraan (di bawah 100) yakni hanya 97,49 %. Sementara kenaikan biaya kebutuhan rumah tangga meningkat sebesar 0.62%.

Henry menambahkan, komoditas perkebunan yang menjadi andil penurunan NTP ini adalah karet dan kakao. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya harga di tingkat internasional.  Karena itu pula per bulan Juni, pemerintah menurunkan bea keluar kakao sebesar 0% sebagai upaya untuk mendongkrak ekspor biji kakao.

“Pada titik inilah seharusnya negara hadir untuk memberi perlindungan petani melalui industri hilir rakyat yang menguntungkan petani perkebunan rakyat. Demikian pula peran koperasi petani dan BUMDES, serta kelembagaan pangan – sebagai mandat UU Desa dan UU Pangan – dapat menjadi alternatif untuk mengurangi permasalahan ini,” tutup Henry.

Kontak selanjutnya:
Henry Saragih, Ketua Umum SPI, 0811 655 668
Tantan Sutandi, Ketua SPI Jawa Barat, 0857 5956 1591

ARTIKEL TERKAIT
Bagi Petani, Jokowi Harus Prioritaskan Distribusi Lahan Daripada Menaikkan BBM Bagi Petani, Jokowi Harus Prioritaskan Distribusi Lahan Dari...
SPI adalah panggilan jiwa
Aksi SPI di Mabes POLRI: segera adili polisi pelaku penembak...
Aksi Peringatan Hari Tani Nasional ke-54 Aksi Peringatan Hari Tani Nasional ke-54
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU