NTP Perkebunan Rakyat Naik, Harapan dan Cemas Berlanjut

JAKARTA. Tanaman perkebunan masih memberi harapan hidup bagi petani pekebun. Setidaknya demikian yang bisa dimaknai dari Laporan Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPPR) yang diluncurkan oleh BPS pada tanggal 2 Juni 2014.  Tanaman perkebunan dalam hal ini diantaranya adalah kelapa sawit, kakao, karet, kopi, rempah-rempah dan sebagainya. NTPPR menunjukkan trend kenaikan selama enam bulan.

Untuk Bulan Mei 2014, NTPPR sebesar 102,64 atau naik 0,84 dari nilai Bulan April 2014 atau naik 1,76 dari Bulan Desember 2014. Trend kenaikan ini menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dipengaruhi oleh NTPPR dari kelapa sawit, kakao, kopi dan Nilam. Berikut perkembangan NTTPPR yang dikeluarkan oleh BPS sepanjang Januari hingga Juni 2014.

Laporan Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat_Juni 2014

Tanaman perkebunan sebagai cash crop atau bernilai ekonomi tinggi sehingga tidak heran bangsa-Bangsa Eropa melakukan kolonialisasi atau penjajahan selama ratusan tahun di Indonesia untuk mengambil dan memperdagangkan hasil-hasil perkebunan rakyat ke pasar Eropa. Orientasi perdagangan perkebunan era kolonial masih terus berlangsung sampai sekarang melalui kebijakan perkebunan yang berorientasi ekspor, terkhusus perkebunan yang dikelola oleh BUMN dan Swasta.

Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, tingginya permintaan  pasar hasil perkebunan di dunia juga membuat tingginya kebutuhan lahan untuk perluasan perkebunan tersebut terlepas dari adanya hambatan atau syarat perdagangan internasional yang dikaitkan dengan emisi karbon dan kerusakan alam.

“Bahkan saat ini pemerintah sudah mengeluarkan moratoriun pengembangan kelapa sawit,” ungkap Henry di Jakarta pagi ini (06/06).

Henry mengungkapkan, di samping kebutuhan lahan di sisi hulu, kebutuhan untuk mengembangkan industri hilir, sehingga nilai tambah melalui pengolahan pasca panen, juga bisa didapat ketimbang hanya menjual atau menjual ekspor bahan mentahnya. Justru pada isu kebutuhan industri inilah, rasa was-was akan muncul pada sektor perkebunan rakyat, terkhusus kakao. Hal ini terkait dengan desakan sejumlah pihak kepada pemerintah untuk membebaskan bea masuk biji kako, sementara pemerintah sendiri sudah mengenakan bea keluar untuk menumbuhkan industri hilir.

“Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2014, bea keluar biji Kakao sebesar 10 %.  Bila bea masuk biji kakao 0%, harga biji kakao – terkhusus – milik perkebunan rakyat akan menurun karena banjirnya biji kakao impor yang dibutuhkan oleh industri pengolahan Kakao dalam negeri,” tegasnya.

Merujuk pada data Kementerian Perindustrian sampai saat ini terdapat 25 perusahaan Kakao di Indonesia. Bahkan Perusahaan Transnasional PT.Cargil akan sudah membuka pabrik pengolahan Kakao di Gresik. Oleh karena itu niat untuk membangun industri hilir kakao sudah tidak seharusnya berdampak pada kesejahteraan petani perkebunan kakao.

“Justru selanjutnya bagaimana usaha memajukan industri hilir tersebut akan menumbuhkan industri-industri kakao rakyat. Dengan demikian harapan petani pekebun tetap berlanjut di bulan-bulan,” tambah Henry.

 

Kontak Selanjutnya:

Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668  

ARTIKEL TERKAIT
SPI Sumut hadiri lokakarya mewujudkan Gema Pangan
SPI audiensi dengan Menteri Pertanian untuk mendorong perlin...
Tentang Membangun Tata Dunia Baru Melawan Neokolonialisme-Imperialisme Tentang Membangun Tata Dunia Baru Melawan Neokolonialisme-Im...
SPI Adakan Sekolah Lapang dan Magang Pertanian Berkelanjutan...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU