Pengungsi korban perubahan iklim penuhi kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta

JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHII), Koalisi Anti Utang (KAU), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Institute for Essential Services Reform (IESR). Oxfam GB, Serikat Hijau Indonesia (SHI), LBH Jakarta, Indonesian Center For Environmental Law (ICEL), Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (KMPLHK). Melakukan aksi menuntut komitmen negara-negara maju (Annex 1) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di depan Kedubes Amerika, Jakarta, Sabtu (12/12). Aksi yang bersamaan dengan peristiwa terakbar Pertemuan Para Pihak 15 (COP 15) Konferensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) berlangsung dari tanggal 7-18 Desember 2009, di Kopenhagen, Denmark tersebut juga menuntut dilaksanakannya Protokol Kyoto sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Peserta aksi yang berjumlah ratusan orang menyatakan Amerika Serikat (AS) sebagai makelar karbon memimpin pengrusakan bumi serta mendesak penurunan emisi global untuk perubahan iklim. Massa menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Aksi Global Perubahan Iklim di depan. Mereka juga mendirikan puluhan tenda di depan Gedung Kedubes AS. Tenda sebagai simbol tempat pengungsian korban bencana akibat dampak perubahan iklim dan tenda-tenda itu sebagai tanda perlunya pelestarian lingkungan hidup.

Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategi SPI, mengatakan “Kerusakan alam yang terjadi di Indonesia disebabkan karena model pengelolaan sumber alam yang eksploitatif di Indonesia. Dengan keadaan  tersebut banyak petani  harus meninggalkan lahan pertanian untuk berbagai proyek-proyek besar demi kelangsungan produksi suatu perusahaan,” ungkap Ya’kub.

Lebih lanjut Ya’kub menyatakan petani di seluruh dunia, khususnya Indonesia turut tertimpa dampak perubahan iklim, yakni kekeringan dan banjir tidak menentu yang menghancurkan tanah dan tanaman mereka. Para petani bahkan disuguhkan solusi palsu yang kini dinegosiasikan dalam UNFCCC, di antaranya perdagangan karbon, penggusuran tanah atas nama REDD (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi), agrofuel, dan rekayasa genetika benih dengan dalih kekeringan, tornado, dan perubahan pola iklim.

Solusi palsu tersebut berjalan dengan dukungan dana utang dari negara-negara maju yang dipastikan gagal mengurangi emisi gas rumah kaca. Proyek-proyek tersebut mengembangkan konflik lahan yang ada, melanggar hak azasi manusia dan menciptakan tumpang tindih kawasan lintas sektoral. Kini para petani Muara Jambi berjuang melindungi tanah pertanian seluas 101.000 hektar tanah yang diklaim sebagai kawasan konservasi dalam skema perdagangan karbon.

Selain itu Dani Setiawan dari KAU megatakan “AS dan negara Annex 1 bertanggung jawab melaksanakan pemulihan lingkungan untuk membayar semua hutang ekologis, yakni praktek eksploitasi ambisius atas sumber daya alam Indonesia serta akibat penyaluran hutang yang mendanai proyek pengrusakan lingkungan hidup AS tidak diperbolehkan menggunkanan instrumen hutang untuk membiayai program adaptasi dan mitigasi atas nama perubahan iklim,” tutur Dani.

Peserta aksi tampak membawa bendera organisasi masing-masing serta poster-poster, salah satunya SPI membawa poster bertuliskan “Petani Mendinginkan Bumi,” menggambarkan petani dapat mendinginkan bumi dengan menggunakan metode pertanian berkelanjutan berbasis keluarga petani yang dicanangkan SPI dengan mendirikan Demonstrasi Plot di wilayah anggota SPI untuk melawan sistem pertanian industrial.

“Dengan metode pertanian berkelanjutan tidak diperlukan lagi produksi jutaan ton pupuk dari minyak bumi, sebagai gantinya pemupukan dilakukan dengan prinsip-prinsip agroekologi dengan memperhatikan ekosistem sekitar yang dapat mendinginkan bumi.” ungkap Ya’kub disela-sela orasinya.

ARTIKEL TERKAIT
SPI lantik kader pertanian berkelanjutan angkatan pertama
Menegaskan kembali ekonomi kerakyatan
Henry Saragih: "Saya Optimis Kedaulatan Pangan Bisa Terwujud...
SPI Sumut: Ada 9 Prinsip yang Harus Tercantum dalam Revisi U...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU