Perampasan Tanah Penyebab Turunnya Jumlah Petani Indonesia

JAKARTA. Sepanjang tahun 2011, Indonesia setidaknya kehilangan 2 juta orang petani yang memutuskan untuk beralih profesi. “Penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian 33,51% dari total angkatan kerja nasional atau sejumlah 39,33 juta orang. Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 41,49 juta orang,” kata Menteri Pertanian Suswono pada konferensi awal tahun di Kementerian Pertanian, di Jakarta (02/01).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menegaskan bahwa salah satu penyebab turunnya jumlah petani Indonesia adalah maraknya perampasan tanah petani di Indonesia.

“Aktor perampasan tanah ini biasanya para pemodal besar (yang skalanya sudah multinasional) bahkan juga dari pemerintah sendiri seperti seperti PTPN ataupun Kementerian Kehutanan dan lainnya. Perampasan tanah menyebabkan konflik agraria, petani diusir dan kehilangan lahan pertaniannya. Hal ini jelas-jelas membuat trauma bagi petani dan mereka yang ingin bertani,” kata Henry.

Henry mencontohkan beberapa konflik agraria yang saat ini sedang mencuat seperti kasus Sei Litur, Simpang Tenggo, Tapung Hilir, Merangin, Mesuji hingga Bima. Konflik agraria diawali dengan tindakan perampasan tanah oleh oknum tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan munculnya perlawanan dari para petani sehingga dengan berpegang pada UU (Undang-Undang) yang juga tidak pro rakyat oknum tersebut membentuk tim-tim keamanan khusus – atau bahkan aparat kepolisian dan militer – untuk dibenturkan dengan rakyat (baca: petani).

“Jadi agar orang mau kembali bertani, pemerintah juga harus membenahi dan merevisi semua UU yang tidak pro rakyat (baca: petani) seperti UU No. 7/2004 tentang sumber daya air, UU No. 18/2004 tentang perkebunan, dan UU No. 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman dan UU lainnya, serta membuat peraturan perundang-undangan yang bisa memberikan rasa aman dan kepastian bagi para petani dan mereka yang ingin bertani,” tegas Henry kemarin (03/01).

“Revisi UU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (yang masukannya juga harus dari organisasi tani) harus bisa selesai tahun ini,” tambahnya.

Selain itu Henry juga menyampaikan bahwa serbuan impor hasil pertanian dan ketergantungan terhadap benih yang mahal juga menjadi penyebab semakin berkurangnya jumlah petani Indonesia.

Menurut catatan SPI, para petani banyak yang beralih profesi menjadi buruh serabutan, tukang ojek, hingga pedagang asongan.

 

ARTIKEL TERKAIT
Ormas Tani Jangan Alergi Administratif
Aksi SPI Jambi Peringati Hari Perjuangan Petani Internasiona...
Konflik Berkepanjangan Masih Hantui Petani Konflik Berkepanjangan Masih Hantui Petani
Piala Dunia, Puasa dan Pilpres di Musim Gadu
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU