Petani Harus Cerdas dan Melek Hukum

LEBAK. Badan Pelaksana Pusat (BPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) menyelenggarakan pendidikan dasar paralegal di Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten (8 – 9 Agustus 2015).

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI Agus Ruli Ardiansyah menyampaikan, pendidikan paralegal dasar wajib diikuti oleh setiap petani kader SPI.

“Pendidikan paralegal atau pendidikan hukum ini sangat berguna terutama bagi petani kita yang sedang berjuang di lahan. Kita harus satu suara dan satu langkah untuk perjuangan. Kita petani kecil juga harus melek hukum dan jangan mau terus dibodohi,” kata Ruli.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Departemen Pendidikan, Pemuda, Budaya dan Kesenian Nasional BPP SPI Ali Fahmi. Ia mengemukakan, pendidikan adalah salah satu cara penguatan organisasi.

“Kita akan rumuskan perjuangan yang dasarnya adalah  penguatan organisasi. Kemudian kebutuhan anggota atau peserta dalam pendidikan ini, secara garis besar, kesadaran sebagai anggota SPI dan strategi perjuangan, terutama mengenal kasus,” kata Ali.

Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Banten Ahmad Syafei menambahkan, organisasi  tidak boleh tergantung pada satu orang.

“Seluruh petani anggota SPI harus cerdas, tidak tergantung pada satu orang, semua harus paham terhadap kasus, permasalahan dan hukum. Kemudian organisasi harus kuat dengan kepengurusan dan anggota yang kompak serta paham kelemahan dan kekuatan. Itulah salah satu mengapa pendidikan ini kita laksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, pendidikan kali ini dihadiri oleh puluhan petani SPI yang berasal dari sembulan basis dari Kecamatan Cigemblong dan Kecamatan Cijaku, Banten.

ARTIKEL TERKAIT
Laporan publik Gerak Lawan pasca KTT Bali: Petani menyelamat...
Uni Eropa harus hentikan solusi palsu perubahan iklim Uni Eropa harus hentikan solusi palsu perubahan iklim
Sekolah Agroekologi Shashe: Pusat Agroekologi dan Praktek Ke...
SPI Caringin Membangun Kerukunan Produksi Untuk Kesejahteraan Petani
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU