Pupuk Langka, Petani Merana

JAKARTA. Menjelang musim tanam kedua tahun 2014, petani kembali dipusingkan dengan kelangkaan pupuk. Berdasarkan pantauan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) di beberapa daerah seperti di Ponorogo, Jawa Timur, harga pupuk bersubsidi non organik mencapai  Rp.150.000 – 170.000 / 50 kg.

“Pupuk tersebut lebih banyak dijual di kios-kios bisnis milik distributor pupuk daripada kios-kios kelompok tani. Kelangkaan dan penyimpangan ini sudah dilaporkan kepada Dinas Pertanian Ponorogo, namun sampai saat ini belum ada langkah penyelesaian,” kata Maryadi, petani anggota SPI Ponorogo.

Nurhadi, petani SPI di Tuban, Jawa Timur, menyampaikan, pupuk bersubsidi lebih banyak dijual di kios-kios pupuk yang sebenarnya tidak diperbolehkan menjualnya. Harganya pun berkisar antara Rp.150.000 / 50 kg.

Sementara berdasarkan penuturan Edi Sutrisno, petani SPI di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harga pupuk non-organik (SPI-36, ZA dan NPK) mengalami kenaikan sekitar 50 ribu dari harga eceran tertinggi (HET). HET untuk urea adalah Rp 1.800/Kg, SP-36 Rp 2.000/Kg, pupuk ZA Rp 1.400/Kg, pupuk NPK Rp 2300/kg, dan pupuk organik Rp 500/Kg.

Lain lagi yang terjadi di Provinsi Lampung. Disini, permasalahan pupuk subsidi juga terjadi pada target penerima pupuk subsidi berikut areanya.

“Pupuk yang seharusnya untuk kelompok tani di satu desa ternyata dijual di desa yang lain,” tutur Suparman, petani SPI Lampung.

Menanggapi kelangkaan pupuk ini Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengingatkan, bila kenaikan biaya produksi diikuti dengan turunnya harga gabah dan beras pada musim panen, tentu petani kembali tidak akan mendapatkan nilai lebih dari usaha produksi pertaniannya. Sektor pertanian menjadi tidak mensejahterakan petani.

“Jadi wajar saja bila jumlah keluarga petani menurun sekitar lima juta berdasarkan Sensus Pertanian 2013,” tuturnya di Jakarta, Jumat (23/05).

Henry juga menggarisbawahi tentang perlunya dilakukan kontrol dan audit yang lebih mendalam tentang kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini. Oleh karena itu Henry menambahkan, SPI mendesak pemerintah untuk memperbaiki pengawasan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, menindak tegas pihak-pihak yang terbukti mempermainkan harga pupuk bersubsidi pada saat musim tanam, dan pihak-pihak distributor yang tidak tepat menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Pemerintah juga harus menjalankan program Go-Organic yang bertumpu pada peningkatan kemampuan petani dalam memproduksi pupuk organik sendiri, sehingga ketergantungan terhadap pupuk kimia dapat perlahan-lahan berkurang, Untuk mendukung program ini, pemerintah harus melakukan subsidi pupuk berupa paket-paket pelatihan, serta meningkatkan dan mendukung produksi pupuk organik yang dikelola oleh koperasi, kelompok tani dan organisasi tani,” tambahnya.

 

Kontak Selanjutnya:

Henry Saragih – Ketua Umum SPI 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
Aksi Pemuda Tani SPI Menentang Kekerasan Terhadap Petani
Aksi petani perempuan memperingati hari pangan se-dunia Aksi petani perempuan memperingati hari pangan se-dunia
kartel unggas Kartel Unggas Harus Diberantas
Potong Distribusi, Petani Kopi SPI Bengkulu Pasarkan Langsun...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU