Rangkaian Kegiatan SPI Rayakan Hari Perjuangan Petani Internasional pada 17 April dan Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia pada 20 April

hari-tani-nasional

JAKARTA. Setiap tahunnya, pada Bulan April terdapat dua momentum yang sangat penting bagi Petani di dunia dan di Indonesia, yakni Peringatan Hari Perjuangan Petani Internasional pada 17 April dan Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia pada 20 April.

Tanggal 17 April diperingati sebagai Hari Perjuangan Petani Internasional, pada saat itu terjadi pembantaian terhadap 19 orang petani di Eldorado dos Carajas, Brasil, dalam aksi petani tak bertanah menuntut haknya atas tanah di negara tersebut. Peristiwa itu dikenang sebagai Pembantaian “Eldorado Dos Carajas” dan menjadi momentum untuk menggelorakan perjuangan petani di berbagai belahan dunia yang bernaung di bawah organisasi gerakan petani dunia – La Via Campesina.

Kemudian tanggal 20 April menjadi hari penting bagi kaum petani di Indonesia karena pada tanggal itu di tahun 2001, bertempat di Cibubur, Jawa Barat, SPI bersama dengan Organisasi Tani lainnya dan gerakan reforma agraria di Indonesia mendeklarasikan Hak Asasi Petani Indonesia. Hal ini menjadi tonggak penting perjuangan petani di Indonesia untuk membebaskan diri dari diskriminasi dan kekerasan serta menuntut hak-haknya.

Adapun Deklarasi yang berisikan hak asasi petani yang harus dipenuhi, dilindungi dan dihargai – diantaranya meliputi: (1). Hak atas tanah dan teritori; (2). Hak atas kehidupan dan atas standar kehidupan yang layak; (3). Hak atas pelestarian lingkungan; (4). Hak atas benih, pengetahuan dan praktek pertanian tradisional; (5). Hak atas permodalan dan sarana produksi pertanian; (6). Hak atas informasi dan teknologi pertanian; (7). Kebebasan untuk menentukan harga dan pasar untuk produksi pertanian; (8). Hak atas perlindungan nilai-nilai pertanian; (9). Hak atas keanekaragaman hayati; (10). Kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi; (11). Kesetaraan hak perempuan dan laki-laki petani; dan (12). Hak untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.

Dua Momentum peringatan tersebut menjadi sangat penting mengingat realitas kehidupan petani, pedesaan, keadaan pangan dan keadaan agraria di Indonesia saat ini, yaitu:

  1. Meningkatnya konflik-konflik agraria, terkhusus di lahan-lahan perkebunan, ditunjukkan dengan fenomena kekerasan dan penggusuran terhadap petani, seperti yang terjadi di Desa Mekar Jaya Kab. Langkat Sumatera Utara pada awal bulan April yang lalu, serta kasus-kasus konflik agraria lainnya di seantero tanah air;
  2. Pelaksanaan Reforma Agraria melalui distribusi lahan 9 juta hektar sebagaimana yang tertuang dalam Nawa Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 masih jauh dari yang dimandatkan oleh konstitusi dan desakan petani Indonesia. Hal ini sangat penting mengingat Presiden Joko Widodo meyakini bahwa masalah ketimpangan penguasaan tanah dan kesenjangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat dikurangi melalui pelaksanaan reforma agraria;

Ketimpangan penguasaan dan kesenjangan ekonomi tersebut berdampak pada kemiskinan dan kesejahteraan petani. Terlebih dengan dinamika pasar yang merugikan petani, berikut dengan konsekuensi dari berbagai perjanjian pasar bebas, kesejahteraan petani semakin menurun. Hal ini dilihat dari kecenderungan menurunnya nilai tukar petani dari tahun 2016 hingga Maret 2017;

Langkah pemajuan Hak Asasi di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan sebuah harapan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU Perlintan) sebagai dasar komitmen untuk menghargai, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Petani. Permasalahannya, undang – undang tersebut belum berjalan di lapangan dan kerap diabaikan keberadaannya;

Pada level Internasional, pemajuan Hak Asasi Petani dapat dilihat dari hasil perjuangan La Via Campesina berupa Deklarasi Hak Asasi Petani yang akan segera disahkan menjadi deklarasi Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mengingat pentingnya hal – hal dan momentum – momentum tersebut, dalam beberapa hari ke depan, SPI akan melaksanakan rangkaian kegiatan dari tanggal 17 hingga 27 April 2017, antara lain:

  • Aksi Nasional Reforma Agraria akan dilakukan pada rentang tanggal 17 – 27 April 2017. Aksi dimulai dengan: pengaduan ke Komnas HAM terkait permasalahan konflik agraria yang dihadapi oleh anggota SPI; selanjutnya pengaduan ke Kementrian BUMN RI; Kementrian ATR/BPN; Istana Negara (pengaduan kepada Presiden RI); Mabes POLRI dan DPR RI serta juga melaksanakan aksi simbolik di Tugu HI dan Budaran HI.
  • Pada tanggal 20 April 2017 akan dilaksanakan Diskusi Publik dan Musyawarah Tani di Gedung Perpustakaan Nasional oleh BAMUSTANI yang merupakan wadah musyawarah nasional dari organisasi petani yang terdiri dari: SPI, Ikatan Petani Pengendalian Hama Terpadu Indonesia (IPPHTI), Wahana Masyarakat Tani Indonesia (WAMTI), dan Aliansi Petani Indonesia (API).
  • Diskusi Reforma Agraria, Kedaulatan Pangan dan Perkebunan Rakyat pada 25 April 2017
  • Konferensi Perkebunan Rakyat Indonesia pada 26-27 April 2017 yang diselenggarakan oleh SPI, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), API, Sawit Watch, Bina Desa, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), dan Yayasan FIELD. Konferensi diharapkan dapat menghasilkan platform bersama Petani Pekebun Mandiri yaitu: a) Memajukan perkebunan rakyat yang lestari dan berkeadilan sosial; b) Menjadikan petani pekebun mandiri sebagai subyek yang dapat mentransformasikan cara produksi, pasar, dan lembaga keuangan yang lestari dan berkeadilan sosial; c) Memajukan hak-hak petani pekebun mandiri, perempuan dan buruh di perkebunan, dan memperkuat dukungan organisasi masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat dan kelembagaan negara kepada petani pekebun mandiri.

Kontak selanjutnya :
Henry Saragih : Ketua Umum DPP SPI (0811655668)
Ali Fahmi Ketua Dept. Organisasi DPP SPI (081318648684)

ARTIKEL TERKAIT
Stop Impor Kentang: Petani Indonesia Mampu Memenuhi Kebutuhan Kentang Nasional Stop Impor Kentang: Petani Indonesia Mampu Memenuhi Kebutuha...
Aksi SPI Kabupaten Kuningan Menyikapi Pilpres
Telah Gagal, Sistem Ekonomi Mayoritas Negara Dunia
Pengrusakan Lahan Petani Anggota SPI Basis Damak Maliho  oleh PTPN IV Kebun Adolina Pengrusakan Lahan Petani Anggota SPI Basis Damak Maliho ole...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU