Rayakan Hari Tani Nasional 2017, Ratusan Petani SPI Jambi Gelar Aksi Simpatik

HTN_2017_SPI_Jambi_4

JAMBI. 500-an petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi yang berasal dari Kabupaten Muaro Jambi, Merangin, Tebo, Batanghari, dan kota Jambi sendiri melakukan aksi simpatik memperingati Hari Tani Nasional yang ke 57 di Jambi (27/09).

Aksi diawali dengan melakukan longmarch di jalanan kota Jambi menuju kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Koordinator aksi Ahmad Azhari menyampaikan, SPI Jambi menilai bahwa program reforma agraria Jokowi-JK mangkrak.

“Program reforma agraria yang dikerjakan pemerintahan Jokowi-JK selama tiga tahun pemerintahan masih berkutat di sertifikasi lahan, padahal reforma agraria jauh kompleks daripada hanya sekedar itu saja,” tegasnya.

HTN_2017_SPI_Jambi_2

Setelah melakukan orasi, massa aksi diterima oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jambi All Jabbar. Dalam dialog tersebut, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi Sarwadi Sukiman juga meminta pihak BPN untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang menimpa petani SPI, seperti konflik di Sei Gelam PT BKC.

“Reforma agraria juga berarti penyelesaian konflik-konflik agraria yang selama ini menyengsarakan petani, mengusir petani dari lahannya yang jadi sumber penghidupannya yang secara tidak langsung juga mengancam terwujudnya kedaulatan pangan,” papar Sarwadi.

Ketua BPW SPI Jambi Sarwadi sedang berorasi di depan massa aksi dalam peringatan HTN 2017 di Jambi

Ketua BPW SPI Jambi Sarwadi sedang berorasi di depan massa aksi dalam peringatan HTN 2017 di Jambi

Dialog akhirnya mencapai kata sepakat dan BPN Jambi akan mengajak SPI untuk bekerjasama mengawal praktek reforma agraria. Sedangkan mengenai penyelesaian konflik lahan, disepakati bahwa SPI Jambi dan Kakanwil akan BPN Pusat pada 29 September 2017.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Irmansyah, petani anggota SPI Jambi mempertanyakan letak TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) seluas 13.000 hektar untuk Jambi.

“Kami juga meminta Dinas Kehutanan untuk menyelesaikan konflik agraria petani SPI yang bersinggungan dengan Dinas Kehutanan,” tegas Sarwadi.

SPI Jambi bersama Kakanwil Dinas Kehutanan Jambi Irmansyah

SPI Jambi bersama Kakanwil Dinas Kehutanan Jambi Irmansyah

“Hal-hal yang dituntut oleh bapak dan ibu dari SPI kewenangannya ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meski demikian kami yang di sini tentu akan berusaha untuk memfasilitasinya,” ungkap Irmansyah.

Dialog dengan Dinas Kehutanan Jambi pun diakhiri dengan rencana komunikasi inten untuk mengupayakan realisasi tuntutan SPI.

ARTIKEL TERKAIT
SPI basis Damak Maliho demo DPRD Sumut
SPI Bersama Koalisi Ormas, LSM dan Akademisi Temui Wakapolri
Setelah 72 Tahun Indonesia Merdeka, Hidup di Perdesaan Tidak...
Pemerintah (Akhirnya) Akui Lahan Perjuangan SPI Sukabumi
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU