Ribuan Petani SPI Gelar Aksi Tolak Impor Kentang

JAKARTA. Ribuan petani kentang dari Jawa Tengah dan Jawa Barat yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Petani Dieng melakukan aksi menolak impor kentang di Jakarta (08/12). Aksi dimulai dengan melakukan long march dari Mesjid Istiqlal menuju kantor Kementerian Perdagangan.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, tingginya impor kentang, umumnya tidak dapat disangkal lagi adalah imbas dari penerapan perdagangan bebas di Indonesia. Keberadaan WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) sebagai representasi legalisasi perdagangan bebas global semakin memperluas cengkramannya, terkhusus Indonesia yang telah menyepakati perjanjian-perjanjian perdagangan bebas seperti AEC (ASEAN Economic Community/Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan CAFTA (Cina-ASEAN Free Trade Agreement/Perjanjian Perdagangan Bebas Cina-ASEAN).

“Belum lagi, keberadaan mekanisme perdagangan bebas akan diperkuat oleh disetujuinya RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership/Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional) yang saat ini perundingannya sedang berlangsung di IEC, BSD, Tangerang Selatan dari tanggal 6-10 Desember 2016,” jelas Henry.

Henry menambahkan, meskipun RCEP tersebut merupakan hal baru, namun perjanjian tersebut adalah perwujudan lain dari perdagangan bebas sebelum-sebelumnya. Bahkan, RCEP dapat dikatakan sebagai perluasan akses pasar dalam cakupan yang lebih ekspansif karena melibatkan negara-negara ASEAN dengan Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.

“Akibatnya kedaulatan pangan kita pun terancam,” tegas Henry.

Sementara itu, menurut Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jawa Tengah Edi Sutrisno, pemerintah telah melanggar janjinya untuk tidak mengimpor kentang sayur untuk konsumsi rumah tangga.

“Badan Pusat Statistik, yang menunjukkan adanya impor kentang segar (Kode HS-0701900000) sebesar 18.674 ton sepanjang Januari hingga September 2016,” kata Edi.

Didik, petani kentang anggota SPI dari Banjarnegara, Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah menjelaskan, akibat importasi, petani kentang se-dataran tinggi Dieng (Wonosobo, Banjarnegara, Pekalongan, Batang, Temanggung) mengalami kerugian.

Ia menjelaskan, dalam satu hektar, lahan petani rugi Rp 24.000.000 per tahun, dengan luas lahan kentang di dataran tinggi Dieng sekitar 15.000 hektar. Jadi total kerugian petani sebesar Rp 360 miliar per tahun.

“Produk kentang kami biasanya dikirim ke Jakarta, tapi akibat impor kentang dari Cina dan Pakistan, kentang lokal tidak laku. Di Pasar Kramat Jati Jakarta contohnya, pada tanggal 24 Oktober 2016, kentang petani dijual sekitar Rp. 8.500 per kg sedangkan kentang impor dijual Rp.6.000 per kg,” kata Didik.

Setelah kentang impor mewarnai pasar tradisional, kentang kami hanya dihargai Rp. 6.500 per kg di tingkat petani.

“Dengan harga jual Rp 6.500 per kilogram saja, kami petani kentang rugi Rp. 12.000.000 per hektar, dalam setahun setidaknya ada dua kali musim tanam,” sambungnya.

Didik menambahkan, untuk memenuhi modal saja, setidaknya kentang lokal harus dijual seharga Rp. 7.500 per kilogramnya.

“Untuk itu kami meminta pemerintah untuk menghentikan impor kentang sekarang juga. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan benih kentang lokal yang berkualitas; dan melakukan pendampingan dan pendidikan secara terus menerus kepada petani untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kentang yang dapat memenuhi kebutuhan kentang dalam negeri untuk menjamin kedaulatan pangan,” tutup Didik.

Sementara itu, perwakilan massa aksi langsung diterima oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Enggartiasto menyampaikan, impor akan dihentikan untuk jenis kentang segar atau kentang sayur. Untuk benih kentang akan dicek ke petani apakah persediaan di petani mencukupi atau tidak. Sementara untuk kentang bahan baku industri, pelaku usaha masih diizinkan mengimpor jenis tersebut karena menurutnya belum bisa diproduksi di Indonesia.

Sedangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menambahkan, kementeriannya akan mendorong penghentian impor kentang dan akan mengirim tenaga ahli pertanian ke daerah-daerah penghasil kentang untuk membantu petani memproduksi dan menghasilkan kentang berkualitas.

ARTIKEL TERKAIT
SPI Bersama Koalisi Ormas, LSM dan Akademisi Temui Wakapolri
Pembaruan Agraria Sejati untuk Kedaulatan Pangan
SPI – Jokowi Bahas Visi Kedaulatan Pangan Indonesia
Hari Pangan Sedunia 2016 : Harga Pangan Melambung, Impor Pan...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU