SBY Ingkar Terhadap Janji Pembaruan Agraria dan Pemenuhan Pangan

Achmad Ya'kub pada konferensi sekber PHRI

 

JAKARTA. Meski Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No.5/1960 telah berumur 53 tahun, dan bahkan pada tahun 1963 hari lahirnya UUPA ditetapkan menjadi Hari Tani Nasional oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963. Namun hingga saat ini tetap saja persoalan agraria bukan hanya tidak terselesaikan namun justru semakin parah. Bahkan terakhir konflik agraria di Indramayu mengakibatkan meninggalnya satu orang petani.

Setidaknya selama dua periode Presiden SBY menjabat sudah 4 kali dalam pidato resminya menyampaikan janji pelaksanaan pembaruan agraria dalam bentuk redistribusi lahan, yakni pada tahun 2006, 2007, 2009, dan 2010. tidak cukup dalam pidato saja SBY menjanjikan PPAN (Program Pembaruan Agraria Nasional), hal tersebut juga masuk dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Tahun 2004-2009, pembaruan agraria juga ditempatkan sebagai strategi pengentasan kemiskinan. Sayangnya hal di atas hanya janji, yang terjadi justru konflik tanah hampir terjadi merata di seluruh wilayah indonesia, intensitas kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan haknya meningkat, bahkan hingga menyebabkan timbulnya korban nyawa.

Kondisi petani dari sensus BPS (Badan Pusat Statistik) Mei 2013 mencatat adanya penyusutan 5,04 juta keluarga tani dari 31,17 juta keluarga per tahun 2003 menjadi 26,13 juta keluarga per tahun 2013. Artinya jumlah keluarga tani susut rata-rata 500.000 rumah tangga per tahun. Sebaliknya, di periode yang sama, jumlah perusahaan pertanian bertambah 1.475 perusahaan. Dari 4.011 perusahaan per tahun 2003 menjadi 5.486 perusahaan per tahun 2013.

Periode angka data di atas setidaknya hampir sepanjang dua periode SBY menjabat, sekaligus menunjukkan peningkatan jumlah perusahaan pertanian berbanding lurus dengan penurunan jumlah petani yang kepemilikan lahannya juga semakin mengecil (rata-rata 0,5 Ha).

 

Liberalisasi pertanian dan Pangan

Pada akhir-akhir ini nampak sekali bahwa pembangunan sektor pertanian hanya menjadi jargon ‘pemerintah, setidaknya pada kasus impor sapi pada masa lebaran dan kedelai baru-baru ini menunjukkan ketidak-seriusan membangun pertanian yang oleh pemerintah disebut sebagai program swasembada sapi dan swasembada kedelai.

Alih-alih membangun pertanian dalam negeri justru hampir semua bahan pangan dibiarkan kran impornya terbuka, beberapa bahkan dengan bea masuk 0% . Sepanjang tahun 2012 saja, impor produk pangan Indonesia telah menyedot anggaran lebih dari Rp 125 triliyun. Dana tersebut digunakan untuk impor daging sapi, gandum, beras, kedelai, ikan, garam, kentang, dan komoditas pangan lain yang pada akhirnya hanya semakin mematikan pertanian indonesia.

Proses liberalisasi pertanian nampak sekali pada  proses impor pangan, pada tahun 1990, saat Indonesia belum ikut WTO dan IMF, impor kedelai kita pernah hanya sebesar 541 ton. Bandingkan dengan impor kedelai dalam tahun ini (Januari – Juli 2013) kita sudah impor 1,1 juta ton atau senilai US$ 670 juta (Rp 6,7 triliun).

Beberapa saat yang lalu juga petani tebu, melakukan protes terhadap impor gula. Ketidakseriusan pemerintah dalam hal ini juga nampak pada target swasembada gula yang terus mundur dari tahun  2007, mundur 2008, mundur kembali 2009, 2010. dan sekarang 2015.

Dalam kondisi petani yang makin dirugikan oleh proses liberalisasi ekonomi tersebut, pemerintah justru menfasilitasi pertemuan tingkat menteri (KTM) ke-9 WTO di Bali Desember nanti.

Menyikapi kondisi ini kami dari Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia”(Sekber PHRI) akan melaksanakan aksi bersama pada 24 September 2013.

 

 

Kontak selanjutnya:

Serikat Petani Indonesia (SPI) – Achmad Yakub 0817712347

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) – Abetnego Tarigan 08159416297

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) – Iwan Nurdin 081229111651

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) – Abdon Nababan

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) – Rahmat

 

 

 

Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI), adalah gabungan dari aliansi Organisasi Petani, Buruh, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda dan Mahasiswa, serta NGO.

Anggota sekber :

Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA),  Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Serikat Tani Indramayu (STI), Asosiasi Tani Nusantara (ASTANU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Petani Mandiri, Paguyuban Petani Hutan Jawa (PPHJ), Serikat Petani Merdeka (Setam- Cilacap), Rumah Tani Indonesia (RTI), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Pekerja Tekstil Buana Groups (SPTBG), Sawit Watch, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK), HuMA, RACA, Greenpeace,  Jaringan Advokasi Tambang  (JATAM), Pusaka Indonesia, Bina Desa, Institute Hijau Indonesia,  JKPP, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, KONTRAS, IMPARSIAL, IHCS, ELSAM, IGJ,  Koalisi Anti Utang (KAU), ANBTI, LIMA, Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formada NTT), Front Mahasiswa Nasional (FMN), PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ISMPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Front Aksi Mahasiswa (FAM Indonesia), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia(LS-ADI) SRMI,  Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), GMI, Liga Pemuda Bekasi (LPB),  Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI-Tangerang), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), , KPO- PRP, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), PERGERAKAN, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI),  Solidaritas Perempuan (SP), INDIES, SBTPI, Gesburi, Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), GMPI,  SBTNI, Punk Jaya, PPMI,Perempuan Mahardika, SPTBG, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konferderasi Serikat Nasional (KSN), Indonesian Corruption Watch (ICW), SBIJ, PPR, Pembebasan, FAM UI, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP).

ARTIKEL TERKAIT
Tetapkan HPP Produk Pertanian
Harga Beras Melambung, Peringatan Bagi Pemerintahan Jokowi-JK Harga Beras Melambung, Peringatan Bagi Pemerintahan Jokowi-J...
Hak Asasi Petani Indonesia Tak Terpenuhi di 2014
Lagi, 40 Hektar Lahan Petani SPI Kampar Digusur
1 KOMENTAR
  1. Agraris berkata:

    Pemerintah memang susah untuk diharapkan. Mari kita berjuang menguasai pasar pangan nasional.

    #Agraris

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU