Skema REDD tidak menyelesaikan masalah perubahan iklim

DSCI0174JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Anti Utang (KAU), dan Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menyerukan agar Pemerintah Indonesia mundur dari perundingan perubahan iklim yang merugikan negara-negara berkembang. Seruan itu dilontarkan saat aksi di bundaran HI Jakarta, Rabu (4/11).

Aksi ini juga menyerukan bahwa skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Lingkungan (REDD) yang diusung oleh negara-negara maju hanya merupakan bentuk penguasaan teritori negara maju atas negara berkembang. Aksi ini merupakaan rangkaian aksi menghitung mundur 33 hari menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark, 7-18 Desember 2009.

Aksi simbolik berlangsung di Bundaran HI dengan menampilkan aksi teaterikal yang diikuti oleh sekitar 30 orang. Beberapa peserta aksi menggunakan jubah hitam masing-masing bertuliskan, Ruining Ecological Dignity of Developing Countries (REDD), yang berarti bahwa skema REDD hanya merupakan skema penghancuran martabat ekologi negara-negara berkembang oleh negara-negara maju.

Elisha Kartini Samon, Staf Kajian Strategis SPI dalam orasinya menyatakan. Indonesia seharusnya mampu mengurangi dampak perubahan iklim tanpa harus menambah utang baru, ataupun menjadi ”Toilet Karbon” negara maju. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membantu jutaan petani kecil yang melakukan pertanian berkelanjutan yang terbukti mampu untuk mengembalikan senyawa organik yang dapat menyerap hingga 60 persen dari cemaran karbon. Serta menjalankan moratorium pembalakan hutan dan mengakui akses dan kontrol rakyat atas sumber daya tersebut serta dengan melibatkan pihak yang paling rentan akibat dampak perubahan iklim seperti petani, nelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam merumuskan kebijakan terkait berikut implementasinya”.

ARTIKEL TERKAIT
Berita Foto: Menuntut Keadilan Agraria, Dari Manggarai Menuju Jakarta Berita Foto: Menuntut Keadilan Agraria, Dari Manggarai Menuj...
10.000 Ha lahan PTPN VII tanpa HGU 10.000 Ha lahan PTPN VII tanpa HGU
3 petani Ujung Kulon kembali dikriminalisasikan 3 petani Ujung Kulon kembali dikriminalisasikan
Petani Sedunia Tolak Pertemuan IMF - Bank Dunia di Bali, Okt...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU