JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan audiensi ke Menteri Pertanian Ir. Suswono, MM, di kantornya Jl. Harsono RM. No. 3 Ragunan , Pasar Minggu Jakarta (3/3). Audensi ini bertujuan menyampaikan pandangan dan rekomendasi SPI mengenai pembangunan pertanian untuk kesejahteraan petani dan kemajuan pertanian.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyampaikan permasalahan mendasar yang masih dihadapi petani hingga saat ini antara lain, akses dan kontrol atas tanah, air, benih, ketergantungan yang sangat besar pada pupuk kimiawi, konflik agraria dan belum adanya perlindungan harga produk pertanian bagi para petani kecil.Selain itu petani dihadapkan pada persoalan pangan dimana petani sebagai produsen sekaligus konsumen pangan. “Petani seringkali tidak bisa menikmati hasil panennya sendiri karena terbelit hutang untuk biaya produksi dan serbuan pangan impor murah yang menyebabkan anjloknya harga produk pertanian dalam negeri”, ujar Henry.
Henry juga menyatakan bahwa permasalahan petani adalah masalah khusus sehingga dibutuhkan perlindungan yang khusus juga. Dengan demikian diperlukan suatu instrumen yang menjamin perlindungan secara khusus terhadap petani kecil dan buruh tani yang rentan menghadapi berbagai pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut, SPI meminta Kementerian Pertanian meninjau kembali program food estate yang akan segera dimulai implementasinya. Menurut SPI, hal ini hanya akan semakin meminggirkan petani disamping akan membahayakan kedaulatan pangan negara, karena pangan akan dikelola oleh pihak swasta, dan pemerintah nantinya akan semakin sulit untuk mengendalikan harga pangan berkaca pada pengalaman sejumlah komoditas perkebunan seperti kelapa sawit.