JAMBI. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi mendesak agar aksi kekerasan dan penggusuran terhadap lahan petani oleh PT LAJ segera dihentikan, dan mendesak pemerintah untuk meninjau ulang konsesi perusahaan tersebut.
“Sekitar 380 hektar lahan perkebunan petani SPI Tebo yang terletak di Semambu III digusur PT LAJ,” ujar Ahmad Azhari, pengurus SPI Jambi (24/10)
Azhari melanjutkan, saat ini, ada sekitar 5 alat berat dan ratusan preman yangg disiagakan untuk membendung petani.
Azhari memaparkan, PT Lestari Asri Jaya, selaku pemegang konsesi seluas 61.495 hektar di Kab. Tebo ini, telah memiliki catatan kekerasan dan perampasan tanah yang terus berlangsung (lihat tabel di bawah).
“Ada kolusi antara oknum perusahaan, aparat dan mafia tanah dengan modus ganti rugi (lahan) untuk memuluskan penggusuran,” kata Azhari.
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, merujuk pada rencana, mereka akan melakukan aksi damai di lokasi pada selasa (25/10).
“Adapun tuntutan kami yaitu, pertama mendesak di laksanakannya reforma agraria sejati sesuai UUPA no 5 tahun 1960. Kedua, mendesak hentikan penggusuran dan pengrusakan terhadap rumah dan kebun petani SPI Tebo. Selanjutnya, Kami minta kepada Satgas Saber segera memeriksa oknum-oknum yang yg selama ini berkolusi untuk memuluskan penggusuran terhadap petani,” paparnya.
“Kekerasan yang terus meningkat setiap tahun antara perusahaan ke petani menunjukkan bahwa kinerja PT LAJ sangatlah buruk”, ungkap Azhari lagi.
“Jika PT LAJ memaksakan konsesinya yang 61.459 hektar bukan mustahil korban akan terus berjatuhan dan kerusuhan akan meluas. Begitu juga ketika perusahaan mengedepankan premanisme, adu domba, tindakan sewenang-wenang yang sudah sangat keterlaluan” ujarnya.
Oleh sebab itu, Azhari menambahkan, SPI Jambi meminta Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wiranto selaku penanggungjawab Satgas Saber, sesuai Perpres No 87 tahun 2016, untuk segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat.
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengurus Cabang SPI Kabupaten Tebo, Junawal, saat ini masih berlangsung aksi penggusuran tanpa kompromi oleh PT LAJ di lapangan.
“Padahal kami sedang melakukan pendataan subyek dan obyek TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) sebagaimana titah Kantor staff Presiden yang telah diatur dalam RPJMN 2015-2019,? tutupnya.