KENDAL. Setelah Rembang, Kendal adalah kabupaten berikutnya di Jawa Tengah yang telah berhasil “di-SPI-kan”. Rabu, 19 Oktober 2016, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) resmi berdiri di Kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Peresmian DPC SPI Kendal ini diawali dengan diskusi menyambut Hari Pangan Sedunia 16 Oktober. Ketua Umum SPI Henry Saragih yang hadir langsung dalam seluruh rangkaian acara menyampaikan selamatnya atas seluruh deklarasi dan peresmian ini.
“Semoga kehadiran SPI di Kendal mampu berkontribusi dalam upaya penegakan kedaulatan pangan di kabupaten ini,” kata Henry Saragih (19/10).
Henry menyampaikan, perjuangan SPI beserta ormas dan lembaga lain telah menghasilkan beberapa undang-undang (UU) pro petani seperti UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan), dan UU Pangan No. 18 Tahun 2012.
“Konsep kedaulatan pangan juga telah diadopsi oleh pemerintahan Jokowi-JK dalam Nawacita. Sayangnya sekarang ada upaya untuk membelokkan kedaulatan pangan ke arah yang salah, bukannya membuat petani, rakyat, dan negara berdaulat atas pangan, malah pro korporasi-korporasi yang hanya berorientasi keuntungan belaka,” papar Henry.
“Oleh karena itu tugas kita di SPI inilah untuk terus mengingatkan pemerintah,” lanjut Henry.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jateng Edi Sutrisno menyampaikan apresiasi atas tegaknya SPI di Kendal.
“Beberapa hari lalu, SPI baru saja resmi di Rembang, dan hari ini alhamdulillah di Kendal. Insya Allah, semoga semua kabupaten di provinsi ini kita “SPI-kan,” imbuh Edi.
Muhammad Zaenurrahim Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) Kabupaten Kendal terpilih dalam sambutannya menyampaikan, semoga ia mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
“Oleh saya itu saya meminta dukungan semua pengurus agar SPI di Kendal bisa berkembang, menyebarkan semangat kedaulatan pangan dan pertanian agroekologis yang ramah lingkungan dan membuat kita petani berdaulat,” tutupnya.