SPI Katingan Kembali Aksi, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan

Aksi Petani SPI Katingan Kalimantan Barat Menuntut Penyelesaian Konflik Lahan. Kredit foto: Isnaeni / Kalimantan Post

KATINGAN. Ratusan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali melakukan aksi menuntut penyelesaian konflik lahan di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan. Aksi ini dipusatkan di halaman Kantor DPRD Katingan, Senin (08/08).

Subali, koordinator aksi, perwakilan petani SPI Katingan menjelaskan, pada 2011 dilakukan penyerahan Lahan Usaha (LU) II oleh Dinsosnakertrans Katingan kepada warga transmigran sebanyak 450 kepala keluarga (kk) dengan luas 450 hektar. Namun dalam lanjutannya penyerahan lahan tersebut memicu terjadinya perselisihan karena pihak dinas tidak ikut mendampingi dalam proses distribusi lahan saat itu.

Subali melanjutkan, akibatnya inisiatif warga transmigran masuk ke lahan mendapat penolakan dari masyarakat lokal yang enggan menyerahkan lahan kepada masyarakat transmigran. Hal ini disebabkan masyarakat lokal belum menerima ganti rugi pembebasan lahan dari Dinas Transmigrasi.

“Masalah semakin rumit ketika pada saat yang sama, tahun 2011, Dinsosnakertrans menyerahkan lahan kepada PT. Intan Permai yang sekarang mengklaim lahan tersebut. Luasnya sekitar 360 hektar, hanya 90 hektar sisanya yang boleh dikelola oleh masyarakat transmigran,” tegas Subali.

“Yang jelas kami minta kejelasan LU II seluas 450 hektar yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lahan peruntukan transmigran. Kami juga menuntut jaminan keamanan berupa legalitas atau sertifikat lahan pekarangan, LU I dan LU II warga Transmigran UPT Pulau Malan,” lanjutnya.

Subali melanjutkan, warga UPT juga menuntut pembangunan infrastruktur  serta kemiskinan, seperti jalan poros bebas banjir, jembatan, jaringan listrik serta jaringan sosial guna pengolahan lahan.

“Dari aksi kami sebelumnya, belum ada juga perkembangan yang positif. Janji tinggal janji. Kami juga menuntut pemerintah untuk mendefinitifkan UPT Pulau Malan menjadi desa.’’ tambahnya.

Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Katingan, H. Al-Fujiansyah, Ketua Balegda, H. Fahmi Fauzi, Ketua Komisi I Kariyadi, serta anggota DPRD Sugianto, M.Effendi, dan Dahlia.

“Saya secara pribadi, akan bersama sama untuk menyampaikan hal ini ke pusat,’’ kata Karyadi.

ARTIKEL TERKAIT
Serangan Hama Wereng; Petani Ponorogo Terancam Gagal Panen
Proyek Pembangunan Mengancam Kehidupan Petani Yogyakarta
Pertanian menyelamatkan bangsa dari krisis kapitalisme global Pertanian menyelamatkan bangsa dari krisis kapitalisme globa...
Kiat Pembuatan Arang Sekam
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU