Saat Peringati Maulid, Petani Ogan Ilir Dikriminalisasi

OGAN ILIR. Serikat Petani Indonesia (SPI) mengecam keras tindakan Polres Ogan Ilir yang mengkriminalisasi petani pada saat melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (25/01).

Menurut keterangan Ahmad Fitriyadi, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 15.10 Wib, sekitar 1000 orang yang terdiri atas oknum Polres Ogan Ilir, Kodim, Pemda Ogan Ilir, dan preman mendatangi warga yang sedang memperingati Maulid di dalam Mushalla di atas lahan perjuangan yang bersengketa dengan PTPN VII Cinta Manis.

Selanjutnya di dalam Mushalla, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Denni Dharmapala menyatakan, perbuatan warga yang menduduki lahan adalah menyalahi hukum. Oleh karena itu warga harus segera meninggalkan lahannya atau akan ditindak secara hukum. Terhadap pernyataan ini masyarakat menyatakan, lahan yang mereka manfaatkan saat ini merupakan lahan masyarakat yang merupakan warisan turun temurun dari keluarga mereka.

Akibat didesak, warga pun keluar Mushalla dan mendekati kebun karet pribadi milik warga yang berjarak setidaknya lima meter dari Mushalla, lalu kembali memulai aktivitasnya untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun tiba-tiba warga diserang oleh oknum aparat dan preman dengan menggunakan kayu dan tangan kosong, serta diancam dengan menggunakan pistol.

Setidaknya tercatat lima orang warga yang dianiaya yakni Ali Aman bin Bain (52 tahun), Asmadi bin Abdul Hadi (cidera pada kaki kanan), Yuden bin Sya’i (memar pada punggung), Syakfan bin Safar (24 tahun), dan Samroni (50 tahun). Sementara itu seorang warga ditangkap dan dibawa ke Polres Ogan Ilir yakni Suardi bin Damiri (32 tahun). Bukan itu saja, oknum preman dan aparat juga merusak sejumah pondok dan tanaman karet milik petani.

“Oleh karena itu kami mendesak agar Polres Ogan Ilir untuk segera membebaskan tanpa syarat Suardi bin Damiri (32 Th),” Ungkap Ahmad Fitriyadi.

Ilustrasi Aksi

Selanjutnya, menyusul tindak kriminalisasi ini, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Selatan (Sumsel) bersama WALHI Sumsel, Serikat Petani Sriwijaya (SPS) dan Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel melakukan aksi di Mapolda Sumsel, di Palembang,  (28/01).

Rohman Alqolami, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumsel sangat menyesalkan arogansi oknum aparat yang mengkriminalisasi masyarakat tani, apalagi pada saat merayakan peringatan keagamaan seperti Maulid Nabi Muhammad SAW ini.

“Kami juga meminta agar Kapolda mencopot Kapolres Ogan Ilir, AKBP Denni Dharmapala, karena dengan otoritas yang dimilikinya terus saja mengulangi kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat,” ungkap Rohman.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini AKBP Denni Dharmapala masih dipercaya menjabat Kapolres Ogan Ilir, sementara yang bersangkutan merupakan penanggung jawab utama di lapangan dalam tragedi berdarah 27 Juli 2012 di Desa Limbang Jaya – Ogan Ilir yang menyebabkan meninggalnya Angga bin Dharmawan (13 Th), teramputasinya lengan kanan Rusman (36 Th), dan beberapa warga lainnya juga mengalami luka tembak, puluhan orang dikriminalisasi, serta hampir banyak rakyat mengalami traumatik yang dalam hingga saat ini.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua Departemen Politik Hukum dan Keamanan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI Agus Ruli Ardiansyah dengan tegas mengungkapkan, penanganan konflik agraria seharusnya tidak dengan tindakan-tindakan kekerasan.

“Setiap konflik agraria tetap disertai pelanggaran HAM, terutama terhadap kaum tani. Petani selalu ditempatkan sebagai pihak yang salah dan kalah. Sebaliknya, aparatur negara  justru berada di posisi yang berlawanan dengan rakyat. Mereka menjadi pelindung dan penjaga para pemilik modal. Pemerintah juga tidak melakukan upaya secara adil dan beradab dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan petani tersebut,” tegas Ruli.

Ruli menambahkan, setiap penyelesaian konflik agraria haruslah dengan bingkai bahwa tanah untuk petani sesuai mandat UUPA 1960.

“Oleh karena itu pelaksanaan pembaruan agraria sejati sudah tidak bisa ditunggu lagi, jika tidak rakyat kecil akan terus ditindas, dkriminalisasi dan diusir dari lahan yang merupakan sumber penghidupannya,” tambahnya.

ARTIKEL TERKAIT
aksi hari tani nasional 2016 di kementerian pertanian Kedaulatan Pangan Dibelokkan, Petani Aksi di Kementerian Per...
Undang-undang peternakan dan kesehatan hewan di Judicial Rev...
Pilih Calon Kepala Daerah Yang Menolak Alih Fungsi Lahan Per...
Green Economy: Wajah Baru Kapitalisme
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU