SPI Kutuk Pembakaran Rumah dan Lahan Petani Merangin

MERANGIN. Petani kecil memang rentan menjadi korban. Kali ini yang menjadi korban adalah dua orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Gedang, Kabupaten Merangin, Jambi. Pada 9 Desember 2011 lalu, rumah dan lahan mereka dibumihanguskan oleh sejumlah oknum tak bertanggungjawab.

Menurut hasil investigasi Ahmad Azhari, Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kabupaten Merangin, rumah dan lahan petani dibakar oleh rombongan yang terdiri dari dua orang polisi hutan bersenjata, dan seorang bersenjatakan pistol  beserta belasan orang yang mengaku penunjuk jalan. Kedua petani yang menjadi korban adalah Erwanudi (38 tahun) dan Man (22 tahun). Kerugian yang diderita adalah terbakarnya satu rumah dan satu pondok (beserta isinya) bersama 2.060 batang tanaman kopi serta trauma mendalam dari keluarga yang rumahnya terbakar.

“Sebelum pembakaran, Erwanudi dan Man justru telah bertemu dengan rombongan polisi kehutanan yang datang ke kediaman mereka untuk memeriksa perluasan hutan peruntukan desa dan tidak terjadi bentrok apa-apa dan terjadi dialog yang bersahabat. Nah, ketika mereka meninggalkan rumah, rombongan polisi hutan justru membakar rumah, pondok dan tanaman kopinya. Ini khan namanya tindakan pengecut,” papar Azhari.

“Padahal belum genap satu bulan lalu Pemkab Merangin sudah berjanji dan ada kesepakatan dengan petani untuk menempuh jalan dialog yang tidak melanggar HAM, sebagaimana dinyatakan di depan Komnas HAM, 30 November lalu,” tambah Azhari.

Sarwadi Sukiman, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi menegaskan bahwa pihaknya mengutuk dan mengecam keras tindakan pembakaran oleh oknum polisi kehutanan ini.

“Pemkab Merangin dan Dinas Kehutanan Merangin harus bertanggungjawab penuh atas tindakan anarkis ini. Padahal baik dari kami (baca:petani) bersama Komnas HAM dan Pemkab Merangin sendiri telah ada kesepakatan untuk tidak lagi ada tindakan-tindakan yang melanggar HAM,” kata Sarwadi.

Sarwadi menambahkan bahwa akan ada aksi massa sebagai solidaritas menuntut pertanggungjawaban Pemkab Merangin dan Dinas Kehutanan Merangin atas pembakaran rumah dan lahan petani kali ini.

“Kawan kita Azhari (Ketua BPC SPI Merangin) bersama para korban hari ini (28/12) juga menemui Pemkab dan Dinas Kehutanan Merangin untuk meminta kejelasan. Mudah-mudahan ada niatan baik dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Sarwadi.

ARTIKEL TERKAIT
Dasa Sila Bandung Masih Relevan
Diskusi konsolidasi ekonomi kerakyatan Diskusi konsolidasi ekonomi kerakyatan
Resep Lama Tak Ampuh Atasi Fluktuasi Harga
Merealisasikan semangat keadilan sosial dalam UUPA 1960 Merealisasikan semangat keadilan sosial dalam UUPA 1960
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU