PASAMAN BARAT. Badan Pengurus Wilayah (BPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran pemerintahan Pasaman Barat di Gedung DPR Pasaman barat, di Simpang Empat, kemarin (13/10). Sukardi Bendang, Ketua BPW SPI Sumbar menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kali ini kami membawa lima basis SPI, dari Batang Lambau, Maligi-Air Bangis, Ulu Simpang, Sikabau, dan Simpang Tenggo. Kami harap rapat dengar pendapat ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kami,” tutur Sukardi Bendang.
“Kami juga meminta keberpihakan Bupati untuk menyelesaikan sengketa anggota SPI dan pihak terkait khususnya keamanan (polisi dan TNI) tidak melakukan tindakan represif dalam menyelesaikan kasus sengketa agraria anggota SPI dan meminta kepada POLRI untuk bertindak persuasif, serta membedakan penanganan persoalan kriminal biasa dengan persoalan hukum yg timbul akibat sengketa agraria,” tambah Sukardi.
Sukardi menambahkan bahwa secara umum untuk keseluruhan kasus anggota SPI, Pemda meminta SPI untuk mengedepankan dialog denagn Pemda dan mediasi untuk penyelesaian kasus agraria di Pasaman Barat, dan tidak melalui aksi massa.
Dengar pendapat ini sendiri dihadiri oleh Sekda, Asisten II, Dinas Kehutanan, Kesbangpol-Linmas dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).