SPI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Menteri Pertanian

JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI), dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dewan Tani Indonesia (DTI), Asosiasi-LM3, LPP-NU dan asosiasi perbenihan. Mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Menteri Pertanian, bertempat di Ruang Pola Gedung A Departemen Pertanian, Jakarta (10/12).

“RDPU bertujuan memberikan masukan, saran, dan sebagai bahan pemikiran kepada Menteri Pertanian, serta mendengarkan pemaparan tentang visi dan misi Departemen Pertanian 2010-2014, Program Prioritas dan Program 100 hari Menteri,” ungkap Ir. H. Suswono, MMA, Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu II.

Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategi Nasional SPI, menyampaikan beberapa poin penting dalam RDPU, yang menurut SPI penting untuk menjamin kemajuan pertanian Indonesia. Pertama, SPI menyesalkan langkah yang diambil pemerintah untuk mendongkrak produksi padi nasional melalui program food estate. Pengembangan food estate justru bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong ekonomi kerakyatan, khususnya ekonomi kaum tani. Karena dengan dijalankan program tersebut akan menyebabkan terpinggirkannya kaum tani dan menjadikan petani sebagai buruh-buruh ditanahnya sendiri. Selain itu dengan adanya pembukaan food estate, maka karakter pertanian dan pangan Indonesia makin bergeser dari pertanian berbasis keluarga petani kecil menjadi korporasi berbasis pangan dan produksi pertanian. Kondisi ini dapat melemahkan kedaulatan pangan Indonesia.

Kedua, Lahan pertanian yang dikatakan pemerintah semakin bertambah luasnya, tidak sesuai dengan nasib kaum tani, yang menurut penelitian yang dilakukan di beberapa wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat bertolak belakang dengan kemakmuran petani.

Ketiga, tidak menjadikan pupuk sebagai barang dagangan dan perlunya kontrol dari pemerintah agar pupuk tersebut dapat langsung sampai di tangan para petani. Masalah subsidi pupuk dapat dikorelasikan dengan rencana program swasembada daging sapi. Hendaknya pemberian bantuan sapi yang dilakukan pada para petani juga memanfaatkan buangan dari sapi tersebut untuk dimanfaatkan menjadi pupuk organik dalam rangka mendukung “Go Organik 2010” agar petani tidak ketergantungan dengan pupuk kimia.

Selain itu, Menteri Pertanian menyampaikan sejumlah hal yang akan dijalankan Departemen Pertanian ke depan. Antara lain, rencana perluasan lahan pertanian seluas 2 juta hektar di luar Pulau Jawa. Menteri Pertanian juga rencananya akan melaksanakan kajian yang tentang permasalahan distribusi pupuk yang cocok untuk petani dan mencari jawaban atas permasalahan kelangkaan pupuk yang selalu terjadi ketika musim tanam tiba. Sejumlah program lainnya juga disampikan dalam RDPU ini seperti membuat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) langsung ditingkat daerah yang akan digulirkan, dan membuat perlindungan terhadap petani.

ARTIKEL TERKAIT
Petani dan Buruh Bersatu Lawan Korporatisasi Petani dan Buruh Bersatu Lawan Korporatisasi
Petani korban kriminalisasi di Deli Serdang bebas setelah ditahan selama 5 bulan lebih Petani korban kriminalisasi di Deli Serdang bebas setelah di...
SPI Kendal Selenggarakan Grebeg Alas Susuk Wangan
SPI Merangin Dirikan Sekolah di Atas Lahan Perjuangan
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU