SUMBAWA. Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 206 tahun 2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi kepada PT. ANTAM Tbk di wilayah Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, ditolak warga.
Alasan penolakan tersebut disampaikan ketika sosialisasi pada tanggal 3 November di Kantor Desa Kukin yang dilakukan oleh kepala dinas Pertambangan Kab. Sumbawa bersama unsur Muspika Kecamatan Moyo Utara dan dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kepala Dusun, Ketua karang Taruna, dan para pimpinan SPI Basis se kecamatan Moyo Utara
Dalam penolakannya, warga yang sebagian besar petani ini menyampaikan beberapa alasan terhadap rencana penambangan di kawasan Olat Cabe, karena Olat Cabe merupakan satu-satunya pegunungan yang menunjang kehidupan masyarakat kecamatan Moyo Utara secara umum, dan khususnya desa Kukin yang memanfaatkan mata air di sekitar Olat Cabe untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang dialirkan secara gravitasi ke pemukiman warga.
Lokasi Olat Cabe merupakan satu-satunya tempat gembala ternak masyarakat Moyo Utara. Bahwa kondisi lahan sawah masyarakat Moyo Utara berada pada pesisir hilir irigasi teknis, dimana sangat dibutuhkan sumber mata air dari Olat Cabe.
Disekitar pantai di perairan Moyo Utara dapat menghasilkan potensi ikan laut dan tambak yang besar, dan bahkan sebagian besarnya adalah nelayan. Sementara itu, yang namanya tambang itu tidak pernah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, bahkan akan berdampak negatif bagi warga.
Masyarakat Moyo Utara meyakini dengan kondisi sekarang sudah cukup sejahtera dengan keadaan potensi lokal sakarang ini. Harapan masyarakat dengan tuntutan dan penolakan ini ada tindak lanjut dari unsur terkait untuk segera menghentikan upaya-upaya eksplorasi tambang.
Kawasan Olat Cabe merupakan kawasan perbukitan seluas 11.000 ha yang selama ini menjadi lahan garapan warga dan terdapat sumber air yang digunakan irigasi untuk sawah dan ladang, serta untuk kebutuhan sehari-hari. Letak kawasan Olat Cabe ini berada di 10 km arah utara kota kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan lain, Wahid Jan ketua SPI Wilayah NTB mengatakan,”Secara tegas kami menolak terhadap rencana eksplorasi tambang tersebut, ini jelas akan menciptakan situasi yang semakin sulit terhadap pertanian di Kecamatan Moyo utara terutama di desa Sebewe, desa Penyaring, dan desa Baru Tahan. Karena desa tersebut merupakan desa yang sebagian besar warganya hidup dari pertanian. Jelas kalau eksplorasi dan kemudian di ekslpoitasi akan menyulitkan anggota SPI di tiga desa tersebut melakukan produksi pertanian,”ungkap Wahid.