ASAHAN. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara kembali mengadakan pendidikan paralegal di daerah Aek Kuasan, Asahan, Sumatera Utara (9-15 April). Acara yang diadakan di atas lahan perjuangan SPI Aek Kuasan seluas 2300 Ha ini menghadirkan 40 peserta yang berasal dari basis Sei Litur Tasik, Sei Kopas, Bandar Pasir Mandoge, Padang Mahondang, serta empat orang yang berasal dari SPI Wilayah Riau.
Syahmana Damanik, Ketua Biro Polhukam DPW SPI Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pendidikan ini dilaksanakan untuk merumuskan penanganan penyelesaian konflik agraria.
“Yang menjadi target pelatihan ini adalah agar kader-kader SPI dapat lebih memahami hukum, dapat menjelaskannya terhadap orang lain serta taat atas norma-norma hukum itu sendiri, serta yang terpenting adalah agar roh perjuangan selalu melekat yakni hak atas tanah yang wajib dimiliki oleh rakyat,” ungkap Syahmana.
Taufik Umar Dhani Harahap sebagai salah satu narasumber dalam acara ini mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar perjuangan SPI berbasis hukum dapat dilakukan secara baik dan benar sehingga kader SPI dapat bergerak diberbagai level, dari basis hingga nasional, karena salah satu perjuangan bersama adalah bagaimana SPI memperjuangkan pembaruan agraria, sepeti hak atas tanah, dan hak atas pangan.
“Semoga setelah mengikuti pendidikan ini peserta menjadi lebih yakin bahwa perjuangan mempertahankan tanahnya itu memiliki dasar hukum yang kuat sehingga mereka tidak perlu gentar lagi menghadapi kesewenangan perusahaan-perusahaan yang sering merampas tanah rakyat,” tambah Taufik.