SPI Sumut: Konflik Tanah Sari Rejo Akibat Tidak Dilaksanakannya Reforma Agraria

Zubaidah_Ketua_SPI_Sumatera Utara

MEDAN. Dalam kampanye pemilihan presiden 2014, Jokowi-JK dengan tegas mengatakan akan melakukan redistribusi 9 juta hektar lahan kepada rakyat serta menyelesaikan konflik-konflik agraria yang kemudian dituangkan dalam Nawacita. Namun hingga menjelang dua tahun pemerintahan hal ini belum juga terwujud. Justru ledakan konflik agraria masih terus terjadi di berbagai daerah, tanpa ada langkah-langkah yang berarti.

Senin, (14/08/2016) ledakan konflik agraria kembali pecah di Kelurahan Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara. Bentrokan antara warga dan aparat TNI AU menimbulkan korban di pihak masyarakat dan jurnalis yang bertugas melaksanakan liputan. Rumah dan kendaraan warga turut menjadi sasaran dan mengalami kerusakan.

Zubaidah, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, penyelesaian konflik agraria merupakan salah satu program prioritas yang telah dituangkan dalam RPJMN 2015-2019, yang diikuti dengan pendistribusian lahan 9 juta hektar kepada rakyat.

“Seharusnya konflik tanah di Sari Rejo dapat dituntaskan melalui mekanisme ini, jika negara berkemauan kuat”, terang Zubaidah di Medan, pagi ini (18/08).

Zubaidah melanjutkan, tidak dijalankannya penyelesaian konflik-konflik agraria, menjadi sinyal bahwa negara tidak hadir melindungi rakyatnya.

“Yang terjadi justru pembiaran negara terhadap pecahnya konflik yang menimbulkan korban, bahkan dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya bertindak mengayomi warga”, imbuhnya.

Zubaidah pun menyayangkan terjadinya tindak kekerasan yang melukai warga dan dua orang jurnalis Array Argus dan Andri Syafrin Purba. Oleh karenanya ia mendesak agar prajurit yang melanggar hukum ditindak tegas, agar tidak terulang kejadian yang sama.

“Sebagai aparatur negara seharusnya dapat belajar dari petani bagaimana memahami hak-hak rakyat yang dilindungi oleh undang-undang. Kami petani siap bisa memberikan pembekalan agar mereka memahami apa itu reforma agraria, bagaimana hak-hak rakyat atas tanah dijamin oleh undang-undang, dan bagaimana melindungi dan mengayomi hak rakyat”, papar Zubaidah.

Zubaidah menambahkan, pemerintah harus segera menuntaskan konflik lahan Sari Rejo dan mengusut tuntas tindak kekerasan yang mencederai rakyat serta jurnalis. Untuk menghindari terjadinya konflik yang sama, ia pun mendesak agar rencana pembangunan rusunawa oleh TNI AU bersama Kementerian PUPR segera dihentikan.

“SPI mendesak agar negara segera melaksanakan program distribusi sembilan juta hektar tanah kepada rakyat, serta menyelesaikan konflik agraria yang juga dihadapi oleh berbagai petani di berbagai daerah,” tambahnya.

ARTIKEL TERKAIT
Petani Perempuan Berserikat dan Berkumpul Untuk Menegakkan ...
Hak Asasi Petani: Dasar Pelaksanaan Reforma Agraria & Kedaul...
Dialog antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah dalam rangka Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika dalam Visi Reaktualisasi Kerjasama Selatan- Selatan dalam Dunia Multi-Polar Abad 21 Dialog antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah dalam rangk...
Jalan Konstitusi Menjawab Krisis Bangsa Jalan Konstitusi Menjawab Krisis Bangsa
1 KOMENTAR
  1. hidroponik berkata:

    Semoga cepat terselesaikan konflik tanah di sari rejo, hindari perbuatan anarki untuk menghidari kerugian yang akan di rasakan masyarakat lain. Negara harus menuntaskan hal-hal yang seperti ini

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU