JAKARTA. Perum Bulog membuka wacana impor beras. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan (18/11), jumlah stok yang dikuasai Bulog saat ini sebanyak 625 ribu ton beras di dalam negeri dan juga Bulog sudah melakukan kerjasama dengan mancanegara dengan menyimpan stok sebanyak 500 ribu ton beras komersil yang berada di luar negeri. Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), sesuai dengan UU Pangan No.18/2012, tidak boleh impor pangan sepanjang produksi pangan bisa disiapkan di dalam negeri.
“Hari ini, produksi pangan, dalam hal ini beras, menurut Kementan produksinya cukup, sampai akhir tahun 2022. Jadi ya tidak bisa impor beras. Masalahnya sekarang menurut Bulog, cadangan beras di Bulog tidak memenuhi jumlah yang jadi patokan pemerintah yakni 1,2 juta ton. Bulog belum memenuhinya. Ini kekeliruan. Bulog harus andalkan beras yang ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Henry dari Medan, Sumatera Utara pagi ini (22/11).
Henry menyampaikan, pemerintah sampai hari ini baru hanya keluarkan peraturan presiden tentang cadangan pangan pemerintah, bukan keluarkan cadangan pangan nasional.
“Jadi yang dihitung Bulog adalah cadangan pangan yang ada di pemerintah pusat yaitu Bulog. Belum dihitung bagaimana cadangan pangan yang ada di pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten, dan kota. Berapa sesungguhnya beras ada yang disimpan di pemerintahan-pemerintahan daerah, persisnya. Dan belum dihitung cadangan pangan yang ada di tengah-tengah masyarakat, betulkah beras yang disebut surplus ada di tengah masyarakat petani, atau justru berada di tangan perusahan besar, korporasi swasta besar beras, kita gak tau, ada pemainnya atau tidak. Jadi tidak ada penjelasan, dengan tidak ada kebijakan pemerintah soal cadangan pangan daerah dan masyarakat,” papar Henry.
Henry menegaskan, hal ini juga disebabkan belum maksimalnya kerja Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bapanas belum jadi badan pengambil otoritas dalam urusan cadangan pangan. Padahal mandatnya, Bapanas yang menentukan kebijakan cukup kurangnya pangan, impor atau tidak, bukan Bulog.
“Jadi Bapanas belum melakukan otoritasnya, inilah kelemahannya sehingga masih menjadi simpang siur, polemik impor atau tidak impor, sayang sekali, sudah ada Bapanas. Bapanas idealnya untuk mengatasi problematik seperti ini,” keluhnya.
“Petani sudah kerja keras untuk berproduksi. Bulog dan Bapanas belum kerja maksimal, seharusnya pas panen raya memperbanyak gudangnya, bukan saat panen pertengahan atau panen kecil seperti sekarang,” tutupnya.
Kontak selanjutnya :
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668