JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) menolak keras rekomendasi yang dikeluarkan oleh OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development-Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi) terhadap arah pertanian Indonesia. Seperti dikutip dari Kompas (11/10), OECD merekomendasikan agar Indonesia membuka lebih luas pasar produk pertanian dalam perdagangan internasional dan mereformasi skema subsidi input dan bantuan pangan serta mulai meninggalkan tujuan swasembada pangan. OECD juga menyebutkan, proteksi terhadap impor menghambat daya saing sektor pertanian, dan membatasi pertumbuhan produksi pertanian.
Menurut Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) rekomendasi yang dikeluarkan OECD tersebut adalah salah satu langkah campur tangan yang telah melanggar kedaulatan Republik Indonesia.
“Pemerintah Indonesia jangan mau menjalankan dikte dari OECD. Resep OECD mirip dengan resep yang digunakan oleh IMF yang mengakibatkan Indonesia menandatangani Letter of Intent di tahun 1998 yang telah mengakibatkan hilangnya kedaulatan pangan Indonesia, dengan dibukanya impor sebesar-besarnya seperti kedelai, gandum, susu, dan lainnya. Hal ini telah menghancurkan dunia pertanian Indonesia. Impor inilah yang membuat sektor pertanian dan perekonomian pedesaan semakin tidak atraktif karena tidak menguntungkan dan sulit bersaing,” papar Henry Saragih di Kantor Pusat Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI di Jakarta (11/10).
Henry juga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia harus terus menjalankan upaya-upaya untuk menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia dengan menghentikan importasi pangan, meningkatkan produksi pangan dalam negeri, diversifikasi pangan, menghidupkan pasar lokal dan melaksanakan pembaruan agraria untuk meningkatkan kemampuan petani Indonesia memproduksi pangan.
“Rekomendasi OECD agar Indonesia membuka proteksi pasar pertanian justru berlaku sebaliknya bagi negara-negara anggotanya seperti Amerika Serikat, Jepang, Perancis, dan lainnya yang justru memproteksi pertaniannya. Ini khan aneh,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, rekomendasi OECD yang mendorong penanaman modal swasta pada sektor pertanian sama dengan menyerahkan pertanian kepada perusahaan-perusahaan besar multinasional yang hanya akan mengejar keuntungan semata.
“Oleh karena itu, kami dari SPI menolak keras rekomendasi dari OECD tersebut. Kami juga meminta pemerintah agar tidak menjalankan rekomendasi OECD karena akan menghancurkan pertanian di Indonesia dan membunuh petani kecil disini,” tegas Henry.
Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD – Organisation for Economic Co-operation and Development) merupakan sebuah organisasi internasional yang beranggotakan 34 negara seperti Australia, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat, yang mengklaim negaranya maju dan menjunjung tinggi ekonomi pasar bebas.
Kontak lebih lanjut:
Henry Saragih, Ketua Umum SPI : 0811 655 668