LANGKAT. Tidak puas dengan merusak ratusan tanaman serta membakar sembilan posko milik petani anggota SPI Basis Sei Litur oleh pihak PTPN II Kebun Sawit Sebrang yang dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2011 kemarin; pihak PTPN II Kebun Sawit Sebrang kembali turun dan menguasai lahan milik petani. Seperti yang diberitahukan pada rilis sebelumnya bahwa lahan seluas 200 Ha ini merupakan lahan milik petani anggota SPI Basis Sei Litur yang diserobot oleh pihak PTPN II Kebun Sawit Sebrang.
Hari ini, Rabu 23 Februari 2011, pihak PTPN II Kebun Sawit Sebrang kembali melakukan penggusuran lahan petani dengan mengerahkan karyawan sebanyak 1000-an orang. Kali ini mereka datang dengan menggunakan alat berat, seperti eskavator.
Berikut adalah kronologis kejadiannya :
Kronologis Pengrusakan dan Penyerangan terhadap petani anggota SPI Basis Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat oleh pihak PTPN II :
Rabu, 23 Februari 2011
Pukul 07.00 wib
Ribuan karyawan PTPN II Kebun Sawit Sebrang kembali memasuki lahan petani. Dengan menggunakan tiga buah escapator milik PTPN II Kebun Sawit Sebrang, karyawan melakukan aktivitas di lahan milik petani. Aktivitas yang dilakukan oleh pihak karyawan PTPN II Kebun Sawit Sebrang diantaranya membuat bedengan di lahan dan membuat kanal batas di atas lahan milik petani.
Pukul 08.00 wib
Melihat kegiatan yang dilakukan oleh karyawan PTPN II Kebun Sawit Sebrang ini, petani dan warga Desa Sei Litur menjadi marah karena kanal ini akan menutup akses warga Desa Sei Litur menuju ke lahan milik petani dan warga. Sempat terjadi adu mulut antara pihak PTPN II dengan petani dan warga sampai akhirnya terjadi saling melempar batu antara pihak PTPN II dengan petani dan warga yang dimulai dari pihak PTPN II. Dari kejadian ini, sebanyak 12 orang petani mengalami luka-luka. Petani tersebut antara lain:
Pukul 09.00 wib
Pihak polsek dan koramil Sawit Sebrang mendatangi lokasi tempat terjadinya bentrok antara pihak PTPN II dengan petani anggota SPI Basis Sei Litur. Kedatangan mereka untuk meredakan situasi agar tidak terjadi bentrok fisik lagi. Karena jumlah massa antara pihak PTPN II dengan petani dan warga tidak seimbang, akhirnya petani dan warga menarik diri dari lokasi.
Pukul 16.30 wib
Sebanyak 12 orang petani kembali mendatangi Polres Langkat untuk membuat pengaduan bahwa terdapat 8 orang petani yang mengalami tindak penganiayaan terhadap petani dan pengrusakan lahan milik petani yang dilakukan oleh pihak PTPN II Kebun Sawit Sebrang. 12 orang petani yang membuat pelaporan itu adalah sebagai berikut:
Terkait dengan kronologis di atas dan peristiwa yang terjadi sebelumnya, dengan ini DPW SPI Sumut menyatakan sikap sebagai berikut:
Demikian pernyataan sikap ini Kami ajukan
Medan, 23 Februari 2011
DEWAN PENGURUS WILAYAH
SERIKAT PETANI INDONESIA
SUMATERA UTARA
Jl. Eka Rasmi Gg. Eka Rasmi III No. 8
Medan Johor, Sumatera Utara, Telp. 061 – 7874226
Kontak :