Setelah sekian lama akhirnya pemerintah menyatakan Indonesia swasembada beras. Partai-partai pun sibuk mengklaim keberhasilan ini. Rakyat kembali dipukaukan oleh angka-angka statistik. Namun apakah swasembada ini berhasil memperbaiki kesejahteraan petani?
Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya kita tinjau dahulu “keberhasilan” swasembada ini. Angka-angka statistik memang menunjukan kenaikan yang signifikan dalam produksi beras. Terhitung sejak tahun 2005 sampai 2008, produksi beras naik 2,7 persen per tahunnya dan produktivitas beras naik 4,7 persen per tahunnya. Namun ada yang mencurigakan, karena kenaikan terbesar disumbangkan pada saat injury time, yakni ketika kekuasaan pemerintah akan berakhir. Tengok saja kenaikan produksi beras pada pada tahun 2007 dan 2008 yang mencapai masing-masing sebesar 4,76 dan 5,76 persen.
Fenomena ini sebenarnya bisa diterangkan secara sederhana, kenaikan produksi beras yang signifikan di tahun-tahun terakhir ini berkaitan erat dengan kenaikan subsidi pertanian yang menakjubkan. Seperti diberitakan Kompas (28 April 2009), anggaran untuk benih meningkat tajam dari Rp. 113 miliar pada tahun 2006 menjadi Rp. 1,32 triliun pada tahun 2009. Sedangkan subsidi pupuk meningkat dari Rp.4,18 triliun tahun 2006 menjadi Rp. 17,2 triliun tahun 2009. Jadi, wajar saja Indonesia bisa berswasembada beras.
Namun masalahnya, meski kita sudah berswasembada kehidupan petani sebagai produsen beras tidak beranjak dari kesulitan dan kesusahaan. Cerita lahan kebanjiran, kekeringan, dan kelangkaan pupuk tetap menggejala dimana-mana. Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman pangan secara berturut-turun turun dari 96,24 pada bulan Januari menjadi 94,39 di bulan Februari dan 94,41 pada bulan April. Sementara itu, inflasi terus merangkak naik. Keadaan umum petani semakin susah, daya beli merosot dan ongkos-ongkos produksi naik drastis.
Kenaikan produksi beras tidak memberikan sumbangan signifikan atau malah mungkin menggerus kesejahteraan petani. Petani kita yang jumlahnya mencapai 25,6 juta keluarga telah menyubsidi orang kota dengan harga beras yang murah. Swasembada seperti ini tidak akan bertahan dalam jangka yang panjang. Lama-kelamaan petani tidak akan mendapatkan insentif yang cukup untuk menanam beras, yang pada akhirnya produktivitas dan produksi beras akan melambat, sementara itu konsumsi tetap melaju seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Inilah yang terjadi ketika orde baru berhasil melakukan swasembada pada tahun 1986 dan selanjutnya kita terpuruk lagi.
Untuk menghindar dari kubangan yang sama, sebaiknya pemerintah harus mengubah paradigma pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian harus berorientasi pada subjek, yakni pelaku utama nya bukan pada angka-angka pertumbuhannnya saja. Tujuan pembangunan pertanian jangan hanya memajukan sektor pertanian melainkan harus memajukan aktor-aktor yang ada didalamnya yaitu petani dan masyarakat pedesaan. Swasembada beras bukan sekadar target pemasukan pemerintah atau gaya-gayaan politisi tapi harus ditujukan untuk menyejahterakan petani. Para petani harus kita bangun dan sejahterakan sehingga pada gilirannya mereka juga bisa memberikan makan yang cukup dan bermutu bagi semua anak bangsa. Sehingga bisa tercipta kedaulatan pangan yang hakiki bukan sekedar swasembada saja.
Untuk mencapai semua itu, ada beberapa langkah dasar yang penting, pertama, hentikan liberalisasi pertanian. Pemerintah harus melindungi produk pertanian, utamanya tanaman pangan, dari tekanan dan ketidakpastian pasar global. Kita semua tahu, hampir semua negeri-negeri maju menyubsidi pertaniannya secara jor-joran dan melakukan praktek dumping. Pada tahun 2008 di Amerika Serikat subsidi pertanian mencapai USD 16,5 miliar, kemudian kelompok negara maju yang tergabung dalam OECD menyubsidi pertaniannya sebanyak USD 258 miliar. Oleh karena itu, petani di negara-negara ketiga tidak mampu mengimbanginya sehingga dengan produk-produk kita menjadi tidak kompetitif. Pemerintah harus memutus ketergantungan produk pertanian terhadap pasar global untuk melindungi petani kecil..
Kedua, pembangunan infrastruktur pedesaan, terutama irigasi dan jalan raya. Pemerintah harus melakukan pembangunan irigasi secara massif. Saat ini pemerintah tampaknya hanya berusaha minimal dalam hal irigasi, yakni hanya mempertahankan saluran irigasi dari kerusakan bukan menambah saluran-saluran baru. Kemudian, jalan-jalan desa harus dibanguan, jangan hanya jalan tol.
Ketiga, pembaruan agraria. Sebagian besar petani kita adalah petani gurem dengan rata-rata kepemilikan tanah para petani kita dibawah 0,5 hektar . Dalam keadaan tersebut pemerintah harus segera melakukan landreform atau redistribusi tanah kepada rakyat. Karena hampir semua negeri maju melakukan landreform dan berhasil menyejahterakan petaninya. Sementara itu, untuk mengurai kepadatan penduduk di pulau jawa, program transmigrasi harus kembali digalakan. Tanpa adanya kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap petani miskin, maka pembangunan akan gagal mencapai tujuan asasinya seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Cecep Risnandar
Ketua Departemen Komunikasi Nasional
Serikat Petani Indonesia