MERANGIN. Ratusan petani anggta Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi damai di depan kantor Polres Merangin, menuntut dilepaskannya Azhari, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Kabupaten Merangin, Jambi (30/01). Sebelumnya pada Sabtu 27 Januari 2018, telah terjadi penangkapan terhadap Azhari dan dua orang petani oleh Polres Merangin Jambi dengan alasan yang tidak jelas.
Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi Sarwadi Sukiman yang ikut dalam aksi ini menjelaskan, peristiwa penangkapan ini diawali pada Sabtu pagi sekitar jam 07.00 WIB, 27 Januari 2018. Saat itu Azhari ditelepon oleh Polres Merangin agar datang ke lapangan untuk memediasi konflik antara petani dari berbagai desa di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Ternyata begitu sampai di lokasi Azhari malah disandera kelompok masyarakat lain. Dalam kejadian itu dikabarkan bahwa Bupati Merangin juga hadir di lokasi. Lalu, sehabis maghrib Azhari bersama dua orang petani malah ditangkap dan ditahan di Polres Merangin sampai saat ini,” papar Agus Ruli.
Untuk itu Sarwadi mendesak pihak kepolisian agar segera melepaskan Azhari dan kedua orang petani lainnya.
“Alasan penahanannya Azhari tidak jelas. Azhari juga sama sekali tidak bias dijenguk atau didampingi keluarga atau rekannya,” lanjut Sarwadi.
Dalam aksi ini massa diterima oleh Forkompinda, Polres Merangin, Kodim, Kejaksaan, Ketua DPRD, Pemkab Merangin, Dinas Kehutanan, TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat), dan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut semua pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara keseluruhan, baik itu soal konflik agraria ataupun soal legalitas kependudukan masyarakat pendatang. Terkait Azhari pihak Polres meminta tambahan waktu 3×24 jam untuk pemeriksaan.
“Yang paling penting Azhari dan kedua temannya harus segera dilepaskan,” tegasnya.
Pasca aksi, Azhari akhirnya diperbolehkan dijenguk oleh keluarga dan rekannya.