Konflik Agraria SPI Langkat : Polisi Gusur Lahan Petani Demi Perusahaan Luar Negeri

Zulkifli, petani SPI Mekar Jaya yang mengalami penganiayaan oleh polisi

Zulkifli, petani SPI Mekar Jaya yang mengalami penganiayaan oleh polisi

LANGKAT. Kekerasan terhadap petani masih berlanjut. Lahan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Mekar Jaya Kec. Wampu Kab. Langkat digusur pihak Kepolisian Resor Langkat dan TNI dari LINUD Raider dengan mengerahkan 1500 personel. Adapun penggusuran lahan milik petani dilakukan dengan menggunakan puluhan alat berat pada Jum’at (18/11/2016). Akibat penggusuran tersebut beberapa petani mengalami luka berat dan ringan.

Suriono, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) SPI Kabupaten Langkat menjelaskan, sudah berulang kali pihak kepolisian hendak melakukan penggusuran tapi tidak terjadi karena pihak SPI Langkat berhasil menjelaskan duduk perkara atas konflik tanah ini.

“Sebelum melakukan penggusuran, kita sudah sampaikan kepada pihak Kepolisian agar masalah ini dibawa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Langkat untuk meminta kejelasan langkah penyelesaian, tapi mereka malah tidak mau,” kata Suriono yang dihubungi via telepon selulernya siang tadi (19/11/2016).

Suriono melanjutkan, pihaknya kemudian meminta agar semua personel kepolisian meninggalkan lahan karena menyebabkan petani dan warga setempat ketakutan.

“Namun alih-alih pergi, tanpa mempertimbangkan penjelasan yang kita sampaikan pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Langkat tetap melakukan penggusuran dan meratakan lahan pertanian dan perumahan petani,” ungkapnya.

“Tidak hanya itu, personel polisi mengejar petani sampai kampung dan satu orang petani anggota SPI Basis Desa Mekar Jaya atas nama Sadikun ditangkap oleh Polisi,” lanjutnya.

Suriono menceritakan, upaya penggusuran memang sempat dihalang-halangi oleh petani tapi pihak kepolisian tidak memperdulikan malah melakukan kekerasan dan pengusiran petani dengan memukul dan menendang. Akibatnya beberapa anggota petani termasuk anak kecil menjadi korban. Adapun petani yang menjadi korban yaitu, Sadikun yang mengalami penangkapan dan luka lebam di wajah, Zulkifli mengalami pecah kepala dan lebam di wajah (dirawat di Rumah Sakit), Boimen mengalami pemukulan (dirawat di Rumah Sakit), Legiman mengalami pemukulan, Sari mengalami pemukulan, Boiran mengalami pemukulan, Adi mengalami pemukulan, Kakek Saleh mengalami pemukulan, Nenek Siti Hawa mengalami pemukulan, Rohani mengalami pemukulan, Midi mengalami pemukulan, Siti (anak kecil) mengalami pemukulan, Udin mengalami pemukulan.

Sampai siang ini pihak kepolisian masih melakukan penggusuran lahan dengan menggunakan alat berat.

“Kami dikepung, tidak bisa keluar dari desa, orang luar juga tidak diizinkan masuk,” sambung Suriono.

1.500 polisi dan TNI turun menggusur lahan petani SPI di Desa Mekar Jaya, Wampu, Langkat, Sumatera Utara, demi perusahaan asing

1.500 polisi dan TNI turun menggusur lahan petani SPI di Desa Mekar Jaya, Wampu, Langkat, Sumatera Utara, demi perusahaan asing

Terkait masalah ini, Zubaidah (Ketua DPW SPI Sumut) mengutuk keras atas tindakan kepolisian yang melakukan kekerasan kepada petani anggota SPI Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

“Tidak ada alasan apapun bagi kepolisian melakukan tindak kekerasan kepada petani. Banyak jalan yang bisa dilakukan untuk mendorong penyelesaian konflik pertanahan, bukan dengan melakukan penggusuran lahan apalagi melakukan kekerasan. Acapkali dengan situasi seperti ini petani selalu yang menjadi korban dan pelakunya masih saja oknum kepolisian,” tegas Zubaidah.

Zubaidah memaparkan, konflik pertanahan yang muncul di Langkat ini salah satu pemicunya adalah semakin gencar ekspansi perusahaan perkebunan luar negeri.

“Kasus anggota kita di Mekar Jaya dahulunya berkonflik dengan PTPN II Kebun Gohor Lama sejak tahun 1998. Setelah masuknya PT Langkat Nusantara Kepong dari Malaysia dan mengambil alih operasional PTPN II Kebun Gohor Lama segala upaya dilakukan perusahaan untuk menggusur petani dari lahan dan ini semakin intens,” papar Zubaidah.

“Konflik ini melibatkan lahan seluas 554 hektar yang diserobot oleh PTPN II Kebun Gohor Lama,” katanya lagi.

“Yang semakin membuat miris, kepolisian kita lebih memihak kepada perusahaan asing, bukan rakyatnya sendiri yang jelas-jelas tidak salah dan punya dasar hukum yang jelas. Bayangkan saja, satu desa dikepung 1.500 polisi dan tentara,” tegasnya.

Alat berat diturunkan untuk meratakan lahan pertanian dan pemukiman petani SPI

Alat berat diturunkan untuk meratakan lahan pertanian dan pemukiman petani SPI

Untuk itu Zubaidah menekankan agar Plt Gubernur Sumatera Utara T. Erry Nuradi dan Kapoldasu segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini.

“Gubernur harus menyusun langkah penyelesaian agar konflik pertanahan tidak lagi memakan korban. Ini dapat dimulai dengan mencabut izin perkebunan PT Langkat Nusantara Kepong. Selanjutnya kepada Kapoldasu agar menindak  anggotanya yang melakukan kekerasan fisik terhadap petani di Mekar Jaya Langkat terutama petani yang sedang mengalami konflik tanah,” tambahnya.

“Reforma agraria mutlak dilaksanakan, agar konflik-konflik seperti ini yang selalu saja menyengsarakan petani kecil tak terulang lagi,” tutup Zubaidah.

Cuplikan videonya bisa dilihat di sini.

Kontak selanjutnya :

Zubaidah, Ketua SPI Sumatera Utara, 0813 6281 2043

 

ARTIKEL TERKAIT
Perberasan Tidak Boleh Dibuka Kepada Korporasi
Kedaulatan Pangan Harus Menjadi Dasar RUU Perubahan UU Panga...
SPI Serdang Bedagai Gotongroyong Bedah Rumah Petani
BPW SPI Sumut menggelar pelatihan administrasi dan dokumenta...
4 KOMENTAR
  1. Athor Insaf SaRAGIH berkata:

    Ralat
    ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap korporasi.Bisa dilihat dari tindakan separatis antek-antek pemangku senjata yang mengekspansi hak-hak dasar para petani.Rumah sebagai tempat berlindung keluarga rata dengan tanah,Sumur sebagai sumber air dirusak, dan kucuran keringat darah para petani merupakan pengejawentahan dari pelucutan sendi-sendi kehidupan manusia.Untuk itu saya ingin bertanya terkait kelanjutan isu dari konflik tersebut.Apakah memang usaha untuk merebut lahan oleh PT.Langkat Nusantara Kepong sudah tidak dilanjutkan lagi.Atau malah sebaliknya?

  2. Athor Insaf SaRAGIH berkata:

    Ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap korporasi.Bisa dilihat dari tindakan separatis antek-antek pemangku senjata yang mengekspansi hak-hak dasar para petani.Rumah sebagai tempat berlindung keluarga,Sumur sebagai sumber air, dan kucuran keringat darah para petani merupakan pengejawentahan dari pelucutan sendi-sendi kehidupan manusia.Untuk itu saya ingin bertanya terkait kelanjutan isu dari konflik tersebut.Apakah memang usaha untuk merebut lahan oleh PT.Langkat Nusantara Kepong sudah tidak dilanjutkan lagi.Atau malah sebaliknya?

  3. Lenin berkata:

    Ini yang ditutup-tutupin. Perhatian orang pada ke satu orang gila (gila kuasa) di ibukota, cerita orang kecil tidak diketahui publik.

  4. Ril berkata:

    Inilah potret indonesia yg sutuhnya..aparat yg senang dengan uang demi uang mereka rela membela pengusaha malaisia….dari pada memperjuangkan hak milik bangsanya sendiri….ironis….apakah kita masih percaya dengan penguasa negara ini….berfikir lah lebih cerdas kawan

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU