JAKARTA. Gerakan Petani Internasional La Via Campesina menyambut pengakuan awal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas peran dan hak asasi petani kecil di dunia. Sidang keempat Komite Penasihat Dewan HAM PBB, yang bertemu di Jenewa pada 25-29 Januari 2010, mengadopsi laporan yang berjudul “Diskriminasi dalam Konteks Hak atas Pangan” (A/HRC/AC/4/2). Laporan ini menggambarkan marginalisasi terhadap petani, perempuan pedesaan dan nelayan, pemburu dan penggembala tradisional. Laporan ini juga menjelaskan hasil kerja La Via Campesina dalam menegakkan hak-hak asasi petani dan sepenuhnya mengadopsi Deklarasi Hak Asasi Petani La Via Campesina dan mencantumkannya sebagai lampiran laporan.
Menurut Henry Saragih, Koordinator Umum Via Campesina yang disampaikan pada Komite di Jenewa pada 27 Januari, “Ini adalah langkah yang sangat penting untuk mempertahankan hak-hak kami, para petani kecil. Kami sekarang mendesak semua negara anggota untuk mengadopsi deklarasi ini pada sidang Dewan HAM PBB pada bulan Maret. Kami meminta kerangka hukum yang baru dengan standar yang jelas untuk mengakui hak-hak dasar lebih dari 2,2 miliar petani di dunia”.
Marginalisasi, pengucilan dan penindasan petani kecil telah berlangsung selama berabad-abad, dan La Via Campesina telah berjuang untuk pengakuan hak asasi petani—laki-laki dan perempuan sejak tahun 2002. Dalam proses ini, Henry Saragih juga berpidato di Majelis Umum PBB pada bulan April 2009 di New York pada dialog tentang Krisis Pangan Global dan Hak atas Pangan.
Krisis pangan pada kurun waktu 2007-2008 mengungkapkan kepada semua, termasuk para pembuat kebijakan, pemerintah dan rakyat jelata, betapa parahnya situasi pangan dunia. Krisis ini menyebabkan naiknya jumlah orang kekurangan gizi di seluruh dunia hingga mencapai lebih dari satu miliar, 80% di antaranya tinggal di daerah pedesaan (petani kecil, buruh tani, dan kaum tak bertanah). Sementara itu para pencari keuntungan di sektor produksi makanan telah meningkatkan laba mereka. Ketika retorika perusahaan-perusahaan transnasional (TNCs) tampak meyakinkan (ketika mereka mengatakan bahwa mereka dapat memberi makan dunia), kekurangan pangan absolut dan spekulasi hanya mengonfirmasi bahwa retorika tersebut menyesatkan.
Karena itu, pengakuan dan pembelaan hak-hak dasar petani adalah kondisi yang tak terelakkan jika kita ingin memberi makan dunia dan memerangi kelaparan serta kemiskinan.
Pada bulan Agustus 2008, Komite Penasehat Dewan HAM PBB mengakui peran positif petani dan petani kecil dalam sistem pangan dunia dan mulai menganalisis sifat situasi pangan, peran dan hak-hak petani, serta terhadap jenis diskriminasi, kewajiban, dan praktek-praktek yang baik untuk mengatasi masalah ini. Akhirnya, laporan terbaru mengakui bahwa banyak petani kecil tidak dapat memberi makan diri (dan keluarganya) sendiri serta komunitas mereka karena mereka kehilangan kontrol atas sumber daya produktif mereka, seperti tanah, air dan benih. Sumber daya tersebut semakin dikendalikan oleh perusahaan transnasional raksasa agrokimia dan produsen makanan transnasional.
La Via Campesina saat ini menyerukan kepada semua negara anggota PBB untuk mendukung sebuah resolusi baru pada sesi Dewan HAM PBB di bulan Maret. La Via Campesina juga meminta semua anggota dan aliansinya untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pemerintah mereka tentang pentingnya dukungan untuk mengadopsi resolusi ini untuk memerangi kelaparan dan membawa keadilan sosial di seluruh dunia.
Informasi lebih lanjut:
Henry Saragih (La Via Campesina, Serikat Petani Indonesia): +62 8163144441
email: hsaragih@viacampesina.org
Mohammed Ikhwan (Serikat Petani Indonesia): +62 81932099596
email: m.ikhwan@spi.or.id