LANGKAT. Sudah lebih dari setahun diresmikan (26/01/2015), hari ini kampung reforma agraria petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), semakin berkembang.
Ketua SPI Basis Sei Litur Tasik Sainan menyampaikan, sejak diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Sumut alm. M. Roem, kampung reforma agraria ini sudah produktif menghasilkan ribuan ton pangan yang menopang kedaulatan pangan desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
“Ini kami baru aja panen ubi 300 ton, sayang harganya lagi turun, cuma Rp 600 per kg,” kata Sainan di lahannya di Desa Sei Litur Tasik (09/04).
Sainan menjelaskan, kampung reforma agraria ini memiliki luasan sekitar 203 hektar yang dimiliki bersama oleh sekitar 100-an KK.
“Lahan 203 hektar itu peruntukannya untuk perumahan, lahan kolektif untuk logistik organisasi, lahan untuk petani anggota SPI, hingga fasilitas umum seperti lapangan sepakbola, musholla, menyusul kantor pemerintahan desa,” jelas Sainan.
Sainan melanjutkan, untuk tanaman pangannya, saat ini lahan ditanami dengan karet, ubi, pisang, jeruk, dan tanaman pangan lainnya.
“Kami udah berhenti menanam sawit karena bikin tanah kering dan tidak ramah lingkungan. Selain ubi, pisang, karet, sekarang kami mulai mencoba menanam kedelai,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kabupaten Langkat Suryono. Ia menerangkan, bagi petani anggota SPI Desa Sei Litur Tasik yang belum memiliki tempat tinggal, organisasi juga menyediakan lokasi di kampung reforma agraria ini.
“Tentunya bentuk dan standar bangunan sudah kami tetapkan bersama dalam musyawarah,” kata Suryono.
Suryono mengemukakan, kampung reforma agraria ini berdiri berkat kegigihan petani SPI memperjuangkan lahannya.
“Lahan ini dulunya berkonflik dengan PTPN II, tapi karena yang diperjuangkan petani memang benar dan kita petani bersatu berjuang, alhamdulillah perjuangan itu membuahkan hasil,” katanya.
Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut Zubaidah mengungkapkan, saat ini sudah terdapat dua buah kampung reforma agraria di Sumut, di Sei Litur Tasik di Langkat, dan di Bandar Pasir Mandoge, Asahan.
“Kita di SPI sudah membuktikan kalau reforma agraria mampu diterapkan dan berhasil meningkatkan ekonomi petani kecil, dan menegakkan kedaulatan pangan. Jadi reforma agraria yang kita perjuangkan bukan cuma manis di bibir saja,” kata Zubaidah.
Oleh karena itu Zubaidah menambahkan, ia menunggu langkah nyata pemerintahan Jokowi-JK untuk segera melaksanakan reforma agraria yang sudah dijanjikan yang tertera dalam Nawacita dan RPJMN 2015-2019.
“Sudahlah Pak Jokowi, langsung jalankan reforma agraria, bagikan sembilan juta hektar lahan kepada petani kecil, buruh tani, petani penggarap, dan petani tak bertanah, agar petani kita sejahtera, pangan pun berdaulat. Sudah lebih setahun memerintah, tapi belum kelihatan aksi nyatanya,” tambahnya.
“Jangan lupa gandeng ormas tani yang punya massa riil agar tanah objek reforma agraria benar-benar terdistribusikan kepada mereka yang layak,” tutupnya.