Cirebon (2/6), para nelayan seakan tidak bisa tinggal diam melihat perkembangan kondisi akibat kenaikan harga BBM. Bagi mereka, kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepentingan nelayan jelas tidak bisa ditolerir lagi. Sebagai wujud solidaritas terhadap nasib rakyat yang semakin terpuruk, para nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cirebon mendatangi kantor DPRD Cirebon. Aksi itu merupakan bentuk penolakan para nelayan terhadap kebijakan kenaikan BBM.
Lebih dari 500 nelayan yang merupakan perwakilan nelayan se-kabupaten Cirebon Senin (2/6) siang ini mendatangi Kantor DPRD Cirebon menuntut pemerintah membatalkan kenaikkan BBM dan menolak program bantuan langsung tunai (BLT) dan mengganti subsidi BBM untuk nelayan Cirebon. Pasalnya, kebijakan ini tidak bisa mengatasi masalah akses nelayan terhadap BBM. “Pencabutan subdisidi dengan menaikkan harga BBM akan mengorbankan nelayan, dan BLT sudah terbukti tidak banyak menolong,” kata Caskum, ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Cirebon yang tahun lalu telah bergabung dengan SNI Cirebon.
Selain Muhammad Reza, Sekjend SNi, tampak di tengah massa aksi adalah Kajidin, Presidium Nasional SNI yang juga nelayan Indramayu, yang hadir untuk menunjukkan dukungan. Dalam askinya, para nelayan membawa dua replika perahu sebagai simbol tidak bisa melaut karena tidak kuat membeli BBM.
Selain meminta pembatalan kenaikan BBM, para nelayan meminta pemerintah mencabut UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K), yang mengatur tentang Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).
UU ini semakin memperparah pencabutan hak-hak masyarakat pesisir dalam mengakses sumberdaya baik di permukaan laut, badan air maupun di bawah dasar laut. “UU ini tidak memberikan ruang bagi masyarakat pesisir khususnya nelayan untuk melakukan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir, semua akses sumberdaya kelautan praktis akan dikuasai pemilik modal,” tutur Muhammad Reza.
Para nelayan juga meminta pemerintah mencabut peraturan meteri No. 6/2008 tentang legalisasi trawl yang dinilai akan membawa kerusakan alam laut. Sebaliknya, mereka meminta pemerintah untuk tidak menggadaikan nasib rakyat ke pasar bebas dan memberikan perlindungan hukum bagi nelayan tradisional.
Sumber: Elshinta