Sengketa Lahan di Jambi agar Segera Dituntaskan

JAKARTA: Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP SPI) meminta pemerintah segera menuntaskan sengketa lahan perkebunan yang masih berlangsung di Provinsi Jambi agar tidak semakin menimbulkan kerugian yang besar bagi para petani di daerah tersebut.

Henry Saragih, Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) SPI, mengatakan pemerintah sudah waktunya memberikan perhatian yang lebih serius terhadap sengketa lahan perkebunan yang selama ini masih berlangsung di Provinsi Jambi. “Kami meminta pemerintah agar segera bertindak menyelesaikan konflik agraria ini,” ujar Henry.

Dia menjelaskan, konflik antara masyarakat setempat dan perusahaan hutan tanaman industri (HTI)  sudah berlangsung selama tiga tahun dan tidak pernah ada solusi bagi para petani. Padahal,  Pemerintah Provinsi Jambi pernah berjanji untuk memberikan lahan HTI seluas 40 ribu hektar kepada para petani di lima kabupaten di provinsi tersebut, namun hal itu tidak kunjung direalisasikan hingga kini.

Pada pekan lalu, konflik perebutan lahan antara petani dan investor di Provinsi Jambi kembali memanas, peningkatan suhu konflik berkembang di sejumlah wilayah di Kabupaten Batanghari dan Tebo.

Di Kabupaten Batanghari, misalnya, konflik melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT Tunjuk Langit Sejahtera dan PT Asiatic Persada, sementara di Kabupaten Tebo, masyarakat menolak masuknya perusahaan tanaman industri PT Lestari Asri Jaya. Upaya pengambilalihan lahan kembali lahan milik masyarakat di wilayah itu, lanjut Henry, telah sering dilakukan oleh petani,  sebagai protes atas tidak direalisasikanya akad kredit tanah bagi mereka, walaupun angsuran kredit selama lebih dari sepuluh tahun telah melampaui nilai utang petani.

Namun, upaya petani mendapat perlawanan dari pihak perusahaan yang menggunakan aparat bersenjata, bahkan Henry menyebutkan pertikaian tersebut mengakibatkan seorang petani tertembak pada Mei 2010 lalu. Dan hingga kini aparat bersenjata, baik berseragam maupun berpakaian preman, masih terus berjaga di sekitar perkebunan dan menahan petani yang hendak mengangkut hasil panen sawit mereka.

Kemudian pada awal bulan lalu, DPP SPI memperoleh informasi tentang tertembaknya dua warga Desa Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan peluru karet oleh oknum aparat Polres Tanjung Jabung Barat.

Untuk itu kami dari Serikat Petani Indonesia meminta kepada ke Pemerintah agar bertindak untuk menghentikan konflik agraria ini. Pemerintah sejauh ini belum mengambil langkah preventif  dalam membuat regulasi penyelesaian konflik agraria di Indonesia,” papar Henry. Selama ini penyelesaian konflik lahan,  dipercayakan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional melalui Deputi V BPN Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan,” Ujar Henry.

Namun dia memastikan bahwa BPN belum mampu melaksanakan penyelesaian konflik agraria sepanjang enam dasawarsa terakhir. Dia juga mengimbau kepada pemerintah agar tidak menyelesaikan konflik agraria di Indonesia hanya dari perspektif administratif, namun penyelesaiannya harus juga diselesaikan melalui kebijakan politik dengan menggunakan pandangan historis.

==============================================================

Kontak Person:

Henry Saragih, Ketua Umum BPP SPI, 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
SPI Galang Solidaritas Korban Merapi dan Mentawai
Kemah Pemuda Tani SPI: Saatnya Kaum Muda Tani Merubah Masa D...
Jumat Berkah: Sah! Petani Kecil Punya Deklarasi PBB tentang ...
SPI Sumatera Utara Tolak Impor Jagung
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU