JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) mendeklarasikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) secara daring, serentak di empat provinsi, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan, mulai pagi ini (31/10).
Ketua Umum SPI Henry Saragih menjelaskan, KDP adalah sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan, melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan integrasi oleh, dari, dan untuk rakyat untuk penyediaan pangan yang cukup, aman, sehat dan bergizi serta berkelanjutan; dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang mensejahterakan rakyatnya.
“Dari segi undang-undang, kawasan kedaulatan pangan didukung oleh adalah UU Pokok-Pokok Agraria no.5/1960, UU Pangan no.18/2012, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani no.19/2013, UU Hortikultura no.13/2010, UU Peternakan dan Kesehatan Ternak no.18/2009, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan no.41/2009 dan UU Koperasi no.12/2012 berikut peraturan turunannya, serta Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Perdesaan (UNDROP),” papar Henry.
Henry menjelaskan, KDP memiliki beberapa prinsip. Pertama, pelaku utama pertanian adalah keluarga petani dan / atau koperasi dan / atau negara. Kedua, tanah, air dan benih dikuasai secara setara oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Ketiga, produksi pertanian dijalankan dalam skala kecil. Keempat, model produksi pertanian menggunakan model pertanian agroekologi. Kelima, proses pasca panen pertanian dilaksanakan dalam skala kecil dan menengah. Kelima, distribusi hasil pertanian dijalankan dalam jarak dekat dan menengah dan / atau pasar lokal / territori.
“Jadi bisa dikatakan gerakan KDP ini berasal dari petani, untuk menjawab tantangan krisis pangan tidak hanya karena covid, juga karena krisis yang bersumber dari faktor lainnya danmensejahterakan petani dan kemandirian bangsa. KDP akan terus dideklarasikan setelah hari ini,” ungkapnya.
Lampung
Dusun Jatirenggo, Desa Waluyojati Kecamatan Pringsewu dan Dusun Pelayangan Desa Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Lampung adalah lokasi pertama pendeklarasian KDP hari ini. Deklarasi ini sendiri dihadiri oleh perwakilan Bupati Pringwesu.
Muhlasin Ketua SPI Lampung menyampaikan, KDP menganut konsep kedaulatan pangan yang berseberangan dengan ketahanan pangan. Konsep kedaulatan pangan menjadi koreksi total bagi konsep ketahanan pangan. Sistem produksi ketahanan menganut corak global rezim pangan yakni reforma agraria berbasis pasar untuk alat produksinya. Model produksinya adalah pertanian kimia monokultur sebagai ciri khas revolusi hijau yang semua input-input pertaniannya diproduksi oleh korporasi.
“Sementara kedaulatan pangan menganut reforma agraria, tanah untuk petani. Model produksinya agroekologis dengan memanfaatkan benih lokal dan alam sekitar lahan produksi untuk pupuk dan pengendalian hama dan penyakit tanaman. Di samping itu, penyediaan pangan dalam konsep ketahanan pangan tidak mementingkan dari mana asalnya. Karena itulah jangkauan distribusinya bisa mencakup antar negara di bawah kendali Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) lainnya. Lebih dari itu, model distribusi tersebut akan mendorong iklim siapa yang kuat akan menang, dan yang lemah akan tersingkir,” papar Muhlasin.
“Di Desa ini, petani SPI siap menegakkan kedaulatan pangan, bukan hanya lokal, namun juga hingga tingkat kabupaten sampai provinsi,” tambahnya.
Sumatera Barat
Rustam Effendi, Ketua SPI Sumatera Barat menyampaikan, KDP di wilayahnya berlokasi di Kampung Tong Blau, Dusun Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Kampung ini cukup istimewa, memiliki sawah dan hutan sekaligus. Sawahnya sekitar 30 hektare, hutan 136 hektare. Ada 55 KK di sini yang mulai konsisten bertani secara agroekologi,” kata Rustam.
Rustam melanjutkan, petani di kampung ini juga sudah memiliki “rice milling” mini dengan kekuatan 100 Kg per jam. Petaninya juga mengolah pupuk secara mandiri.
“Alhamdulillah, berdaulat pangan,” katanya.
Rustam menambahkan, pemuda tani di kampung ini juga mengelola hutan seluas 500 hektare penyangga air dan hasil hutan bukan kayu berupa manau dan aren.
Kalimantan Selatan
Lokasi deklarasi KDP berikutnya adalah dari Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Dwi Putra dari SPI Kalimantan Selatan menjelaskan, Desa Penggalaman memiliki luas lebih kurang 31.800 hektare.
“11.715 hektar lahan pertanian, 1.310 hektare lahan perkebunan, 2.450 hektare lahan perikanan, dan 213 untuk pemukiman,” kata Dwi Putra.
Dwi Putra menjelaskan, jumlah penduduk Desa Penggalaman adalah 7.112 jiwa, dengan 90% masyarakatnya adalah petani dengan berbagai tanaman komoditi pangan seperti beras, buah, sayur, ikan, dan perikanan.
“Desa ini adalah lumbung pangan, penyangga pangan, tidak hanya di Kalimatan Selatan, tapi juga Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Dwi Putra menegaskan, petani kecil siap memproduksi pangan, memberi makan masyarakat.
“Desa ini sudah menjadi bukti kalau petani mampu menyediakan pangan, menegakkan kedaulatan pangan, bukan korporasi,” tutupnya.
Jawa Timur
Acara deklarasi KDP ditutup dari Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa timur.
Kusnan, petani SPI Jawa Timur menjelaskan, Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur merupakan daerah lahan pertanian yang sangat subur memiliki penduduk 2.600 jiwa yang 60 % berprofesi sebagai petani, dan lainnya sebagai buruh pabrik, pedagang, dan pegawai negeri.
“Hasil panen padinya bisa menghasilkan 6.000 ton Gabah Kering Panen (GKP) per tahun atau setara beras 3.600 ton per tahun sedangkan jagung rata-rata menghasilkan 9.000 ton per tahun. Sedangkan holtikultura seperti cabai, tomat, kacang tanah, dan buah buahan masih belum terhitung jumlahya,” kata Kusnan yang juga Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI.
Kusnan melanjutkan, dari hasil pertaniannya, petani Desa Sinori mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sendiri, kebutahan pangan desa tetangga, sampai kebutuhan pangan di kecamatan lain seperti Kecamatan Kerek, Montong, dan Tuban. Bahkan Desa ini mampu memasarkan produk pertanian ke provinsi tetangga yakni Provinsi Jawa Tengah melalui Koperasi Petani Indonesia (KPI, koperasinya SPI) Tuban.
“Desa Senori juga berdaulat benih. Padi SPI 20 ditemukan dan ditangkarkan di sini. Padi SPI 20 ini mampu menghasilkan padi berkualitas premium, tahan hama, dan menghasilkan rata-rata 8 ton per hektare dengan budidaya secara agroekologi. Ini tentu saja berhasil mensejahterakan petani,” tutupnya.
Kontak selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668
Muhlasin – Ketua SPI Lampung – 0822 8196 5161
Rustam Effendi – Ketua SPI Sumatera Barat – 0812 6724 131
Dwi Putra – SPI Kalimantan Selatan – 0812 5070 7367
Kusnan – SPI Jawa Timur – 0823 3389 0555