Serikat Petani Indonesia (SPI)bersama Aliansi Masyarakat tertindas menggelar aksi penolakan pembukaan lahan rawa menjadi areal perkebunan sawit PT Waringin Agro Jaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (8/10). Alih fungsi lahan rawa menjadi perkebunan sawit ini disinyalir adalah kelanjutan kebijakan pemerintah daerah melakukan sawitisasi hampir diseluruh lahan rawa yang ada di Ogan komering Ilir (OKI), izin prinsip dan izin lokasi telah dikeluarkan oleh Bupati OKI atas alih fungsi lahan rawa seluas 26.000.000 Ha.
Aksi penolakan perkebunan sawit di lahan rawa ini di ikuti oleh sekitar 400an petani yang berasal dari 7 desa di kecamatan pampangan. Dengan dipimpin oleh Serikat Petani Indonesia (SPI Sumsel) 400 petani dengan menggunakan kendaraan: 6 bus, 3 truk dan beberapa sepeda motor melakuka konvoi dari desa keman menuju gedung DPRD dan Pemkab OKI, sambil terus meneriakkan yel-yel penolakan perkebunan sawit dan berikan tanah rawa untuk rakyat.
Tepat pukul 10.30 wib, massa aksi tiba di Gedung DPRD dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian langsung melakukan orasi-orasi perjuangan dari masing-masing perwakilan petani. Dalam orasinya Ketua BPW SPI Sumsel, mengatakan bahwa ; belum lagi masyarakat menikmati kesejahteraan atas lebak lebung yang selama ini di lelang, kini hadir petaka baru yakni masuknya PT Waringin Agro Jaya yang akan membuka lahan rawa menjadi perkebunan sawit yang nyata-nyata akan menyengsarakan petani nelayan rawa di Kab OKI. Kebijakan pemerintah daerah dengan mengeluarkan izin prinsip kepada PT Waringin Agro Jaya atas alih fungsi 26 ribu hektar lahan rawa menjadi perkebunan adalah kebijakan yang salah kaprah ditengan krisis pangan yang tengah melanda bangsa ini, seharusnya pemerintah mengembangkan corak bertani yang sesuai dengan karakteristik masyarakat lokal yakni pertanian tanaman pangan, perikanan rawa dan peternakan. Bukannya kebijakan yang pro modal dan pro pasar”, sambungnyaa.
Sementara itu, Tebing Kamari yang juga koordinator aksi kali ini menyatakan bahwa hasil pemantauan dilapangan pekerjaan pembukaan lahan dan pematokan lahan sudah dilakukan oleh perusahaan, tanpa sepengetahuan dan musyawarah lagi dengan masyarakat sekitar. Ini jelas-jelas pelanggaran terhadap hak-hak petani. Masyarakat tidak mau dirugikan dan ditipu lagi, oleh karnanya kami mengharapkan kepada pihak DPRD untuk mengusut tuntas kasus ini dam menunda aktivitas perusahaan di lapangan, tuturnya.
Dalam aksi di gedung DPRD, diterima oleh beberapa anggota dewan khususnya Komisi B. 9 orang perwakilan petani dengan juru bicara Rohman Ketua BPW SPI Sumsel dan juga selaku humas aksi dietrima dialog di Ruangan rapat Pleno DPRD dan memaksa anggota dewan membuat surat pernyataan mendukung perjuangan. Dalam dialog tersebut sekertaris Komisi B yang membidangi soal pertanahan mengemukakan bahwa soal izin prinsip yang dikeluarkan oleh Bupati kepada P.T Waringin Agro Jaya untuk membuka lahan sawit tanpa koordinasi lagi dengan pihak dewan. Ini jelas-jelas menyalahi prosedural, kami sebagai anggota dewan siap mendukung dan menandatangani perjuangan rakyat, bahkan hari ini juga akan bersama petani menghadap bapak bupati, ujarnya.
Aksi dilanjutkan ke kantor Pemkab OKI dengan diikuti oleh beberapa anggota dewan, namun massa aksi merasa kecewa—karena setibanya di kantor Bupati, terlihat para pejabat tidak berada di kantor dan sedang disibukkan dengan kampanye PILKADA. Melihat hal ini massa terus meneriakkan yel-yel perjuangan dan orasi-orasi perjuangan terus dilakukan. Aksi ditutup dengan pembacaan statemen oleh Koordinator Aksi dengan tuntutan: cabut izin prinsip perkebunan sawit P.T Waringin Agro Jaya, cabut izin lokasi pembukaan kebun sawit, pengakuan secara legal atas tanah/sawah yang selama ini di kelola dan ditempati warga, pemanfaatan lahan rawa untuk pertanian yang bercorak lokal (tanaman pangan, perikanan dan peternakan), pengelolaan lebak lebung yang berbasiskan komunitas
Sementara itu ditempat terpisah, sdr Hasan sebagai Biro Politik Hukum dan Keamanan SPI Sumsel yang juga Kepala Desa Bangsal, sangat menyayangkan kebijakan alih fungsi lahan rawa menjadi perkebunan sawit. Apa jadinya masyarakat tani dan nelayang di Pampangan kalo lahan-lahan rawa yang selama ini menjadi sumber kehidupan, tempat bertani, mencari ikan dan menggembala ternak diubah menjadi sawit. Padi yang biasanya menghampar, ikan yang berlimpah dan segerombilan kerbau berbaris akan musnah digantikan oleh tanaman sawit, hal ini jelas menghilangkan kedaulatan petani atas pangan dan kehidupanya, sambungnya.