Upaya Penyelesaian Konflik Agraria di Pulau Rakyat, Asahan

ASAHAN.  Awal tahun 2012 ini, terjadi eskalasi (peningkatan) konflik agraria yang melibatkan petani Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Akibatnya tiga orang petani anggota SPI Basis Bangun yang bernama Suryanto alias Nasib (42), Suwarno (48), Sapri (19) saat ini ditahan oleh Kepolisian Sektor (Polres) Pulau Rakyat karena berusaha mempertahankan tanamannya yang  dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Jika dilihat dari sejarah, sejak tahun 1985, masyarakat Desa Bangun membuka lahan tidur untuk dijadikan lahan pertanian sebagai sumber penghidupan masyarakat. Masyarakat mengolah lahan tersebut dengan tanaman padi. Walau terdapat banyak rintangan dalam pengelolaan lahan dikarenakan lahan tersebut sering mengalami banjir namun masyarakat tetap mengolahnya.

Tahun 2002, PT Asahan Gerya Asri (PT AGA) menyerobot lahan yang selama ini dikelola oleh masyarakat yang memaksa masyarakat untuk meninggalkan lahan. Selanjutnya pada tahun 2004, PT AGA membeko lahan masyarakat seluas yang mereka inginkan. PT AGA selalu melakukan intimidasi dan mengusir para petani dari lahan mereka sendiri.

Tahun 2007, berdiri plang yang bertuliskan Koptan “Mandoge Binatani” di atas lahan masyarakat yang dirampas oleh PT AGA. PT. AGA pun “bertransformasi” menjadi “Koperasi Tani (Koptan) Mandoge Binatani”. Pada tahun 2008, masyarakat Desa Bangun memberanikan diri mengolah kembali lahan mereka yang telah dirampas oleh PT AGA atau Koptan Mandoge Binatani dengan menanami padi, jagung, pisang, dan sayur-sayuran.

Setelah masyarakat Desa Bangun mulai memberanikan diri mengolah lahan mereka kembali, berbagai intimidasi dan tindak kekerasan serta pengrusakan terhadap tanaman yang mereka tanami selalu terjadi.

Tahun 2010, tanaman masyarakat mulai dirusak oleh oknum Koptan Mandoge Binatani. Sepanjang tahun 2011, masyarakat selalu mendapatkan intimidasi mulai dari surat edaran yang mengharuskan masyarakat Desa Bangun untuk mengosongkan lahan pertanian mereka sampai kepada tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Akhirnya, di awal tahun 2012 ini, tepatnya tanggal 20 Januari 2012 yang lalu, masyarakat Desa Bangun kembali menghadapi tindakan intimidasi dan kekerasan yang berujung kepada dipenjaranya tiga orang petani SPI.

Berdasarkan hal ini, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara (Sumut) bersama beberapa perwakilan dari pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Kabupaten Asahan dan perwakilan dari pengurus Dewan Pengurus Ranting (DPR) SPI Kecamatan Pulau Rakyat Sumut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Asahan guna mencari solusi atas permasalahan konflik agrari yang saat ini sedang dialami oleh petani anggota SPI Basis Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan (28/02).

Dalam dialog tersebut, Wagimin, Ketua Badan Pelaksan Wilayah (BPW) SPI Sumut menegaskan agar pihak kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan kepada petani ketika konflik agraria terjadi,

“Pihak kepolisian juga harus mengusut pihak pengusaha dalam hal ini Koperasi Mandoge Bina Tani atas konflik agraria yang terjadi di Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan” tegasnya.

Indra, Ketua Badan Pelaksana Ranting (BPR) SPI Kecamatan Pulau Rakyat menyampaikan bahwa saat ini, petani yang sedang berjuang mempertahankan lahan mereka merasa resah karena mereka sering mengalami intimidasi.

“Dan yang lebih parahnya saat ini banyak isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang sengaja disebar untuk menyudutkan petani yang sedang berjuang merebut kembali lahan mereka yang menjadi sumber penghidupannya,” tambahnya.

Sementara itu, Benteng Panjaitan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan menerima perwakilan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) dan terkait dengan konflik agraria yang terjadi di Desa Bangun, beliau berjanji akan melakukan kunjungan langsung ke lahan konflik agraria bersama dengan pihak kepolisian beserta jajaran Muspika Asahan.

Walaupun demikian pihak DPW SPI Sumut merasa sedikit kecewa, karena pihak Bupati Asahan tidak bersedia menerima niat baik DPW SPI Sumut.

“Pertemuan dengan Bupati ditunda sampai waktu yang belum dapat dipastikan,” tambah Wagimin.

 

 

ARTIKEL TERKAIT
Aksi SPI Pasaman Barat, Rayakan Hari Perjuangan Petani Inter...
SPI Lampung Laksanakan Muswil
Satu Abad Sawit dan Nasib Petani
Raih Penghargaan Kedaulatan Pangan 2012, SPI Beri Selamat KW...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU